4000 Anggota Polri Rangkap Jabatan, Bukti Kapolri Gagal Menjalankan Reformasi

- Publisher

Selasa, 30 September 2025 - 08:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 30 September 2025 —
Aliansi masyarakat sipil menilai praktik rangkap jabatan oleh sekitar 4000 anggota Polri adalah bentuk nyata kegagalan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjalankan amanat reformasi kepolisian.

Rangkap jabatan di kementerian, lembaga negara, BUMN, hingga pemerintahan daerah menunjukkan bahwa Polri tidak fokus pada tugas utama: penegakan hukum, pelayanan publik, dan pemberantasan kejahatan besar. Sebaliknya, aparat justru terjebak dalam urusan birokrasi, bisnis, dan politik.

Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan bahwa kepolisian harus direformasi agar profesional, independen, dan berpihak pada rakyat. Namun, Kapolri terkesan mengabaikan arahan Presiden dan membiarkan praktik yang jelas merusak kredibilitas institusi Polri.

BACA JUGA :  BPN Merangin Jadi Sorotan, Efektivitas Pelayanan dan Disiplin Pegawai Dipertanyakan

“Ketika rakyat menuntut keadilan, Polri malah sibuk mencari jabatan tambahan. Keberanian aparat seharusnya diuji dengan melawan koruptor besar, bukan dengan mengamankan kursi empuk di luar institusi,” tegas perwakilan aktivis.

BACA JUGA :  GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Rangkap jabatan ribuan anggota Polri ini bukan hanya melanggar prinsip good governance, tapi juga mencederai kepercayaan publik. Aliansi masyarakat sipil menegaskan bahwa reformasi kepolisian tidak boleh ditawar: Kapolri harus segera menghentikan rangkap jabatan, atau mundur karena gagal menjalankan amanat rakyat dan Presiden.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif
Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/