4000 Anggota Polri Rangkap Jabatan, Bukti Kapolri Gagal Menjalankan Reformasi

- Publisher

Selasa, 30 September 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 30 September 2025 —
Aliansi masyarakat sipil menilai praktik rangkap jabatan oleh sekitar 4000 anggota Polri adalah bentuk nyata kegagalan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjalankan amanat reformasi kepolisian.

Rangkap jabatan di kementerian, lembaga negara, BUMN, hingga pemerintahan daerah menunjukkan bahwa Polri tidak fokus pada tugas utama: penegakan hukum, pelayanan publik, dan pemberantasan kejahatan besar. Sebaliknya, aparat justru terjebak dalam urusan birokrasi, bisnis, dan politik.

Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan bahwa kepolisian harus direformasi agar profesional, independen, dan berpihak pada rakyat. Namun, Kapolri terkesan mengabaikan arahan Presiden dan membiarkan praktik yang jelas merusak kredibilitas institusi Polri.

BACA JUGA :  PETI Merajalela di Bukit Batu Sungai Manau, Warga Minta Aparat Telusuri Dugaan Keterlibatan Azral

“Ketika rakyat menuntut keadilan, Polri malah sibuk mencari jabatan tambahan. Keberanian aparat seharusnya diuji dengan melawan koruptor besar, bukan dengan mengamankan kursi empuk di luar institusi,” tegas perwakilan aktivis.

BACA JUGA :  Royalti Tambang Diduga Naik Awal Juni 2026, Pemerintah Pastikan Berlaku untuk Nikel hingga Batubara

Rangkap jabatan ribuan anggota Polri ini bukan hanya melanggar prinsip good governance, tapi juga mencederai kepercayaan publik. Aliansi masyarakat sipil menegaskan bahwa reformasi kepolisian tidak boleh ditawar: Kapolri harus segera menghentikan rangkap jabatan, atau mundur karena gagal menjalankan amanat rakyat dan Presiden.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Berita Terbaru

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB