Kapolri: Polisi Kawal Demokrasi, Rangkul Masyarakat Sipil untuk Dengar Aspirasi Publik

- Publisher

Selasa, 30 September 2025 - 07:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 30 September 2025 –

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk mengawal demokrasi serta menjamin kebebasan berpendapat rakyat, bukan untuk membatasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan dalam dua agenda penting: dialog publik bertema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum” di PTIK Jakarta Selatan, dan pertemuan dengan masyarakat sipil untuk menyerap aspirasi langsung dari publik.

BACA JUGA :  Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

“Polisi hadir bukan untuk membungkam, melainkan menjaga agar hak-hak seluruh warga terlindungi. Pendekatan kami adalah pelayanan, humanis, serta mengedepankan dialog,” ujar Kapolri.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan

Selain itu, Kapolri menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam pengawasan dan pembangunan kebijakan publik. Menurutnya, Polri tidak bisa bekerja sendiri, melainkan perlu merangkul masyarakat sebagai mitra strategis.

Kapolri juga mengingatkan potensi adanya penyusupan yang bisa memicu kericuhan dalam aksi massa. Namun ia menegaskan, setiap langkah aparat tetap berlandaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

BACA JUGA :  Lapas Bangko Gelar Salat Istisqa, Wujud Ikhtiar dan Doa Memohon Turunnya Hujan

Dengan pendekatan ini, Polri berharap bisa semakin dipercaya publik sebagai institusi yang profesional, terbuka, dan berpihak pada nilai-nilai demokrasi.

 

 

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/