Kapolri: Polisi Kawal Demokrasi, Rangkul Masyarakat Sipil untuk Dengar Aspirasi Publik

- Publisher

Selasa, 30 September 2025 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 30 September 2025 –

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk mengawal demokrasi serta menjamin kebebasan berpendapat rakyat, bukan untuk membatasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan dalam dua agenda penting: dialog publik bertema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum” di PTIK Jakarta Selatan, dan pertemuan dengan masyarakat sipil untuk menyerap aspirasi langsung dari publik.

BACA JUGA :  Air Laut Surut Mendadak Dan naik/ pasang, secara cepat tidak seperti biasa. Usai Gempa, Warga Pesisir Berau Panik.

“Polisi hadir bukan untuk membungkam, melainkan menjaga agar hak-hak seluruh warga terlindungi. Pendekatan kami adalah pelayanan, humanis, serta mengedepankan dialog,” ujar Kapolri.

BACA JUGA :  Kapolres Gowa Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Kapolres Cup 2026

Selain itu, Kapolri menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam pengawasan dan pembangunan kebijakan publik. Menurutnya, Polri tidak bisa bekerja sendiri, melainkan perlu merangkul masyarakat sebagai mitra strategis.

Kapolri juga mengingatkan potensi adanya penyusupan yang bisa memicu kericuhan dalam aksi massa. Namun ia menegaskan, setiap langkah aparat tetap berlandaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

BACA JUGA :  Pertalite dan Solar Langka di Banjar Kalsel, Namun Masih Banyak Dijual Eceran

Dengan pendekatan ini, Polri berharap bisa semakin dipercaya publik sebagai institusi yang profesional, terbuka, dan berpihak pada nilai-nilai demokrasi.

 

 

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB