Polresta Padang Tangkap Dua Ketua Geng Tawuran, Pelaku Utama Kasus Penganiayaan Hingga Tewas

- Publisher

Sabtu, 27 September 2025 - 19:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id –

Tim Klewang dan Unit Jatanras Polresta Padang berhasil mengungkap kasus tawuran berdarah yang merenggut nyawa seorang pelajar di kawasan Bypass. Dua orang DPO yang diketahui sebagai ketua geng tawuran ditangkap di lokasi berbeda dengan dukungan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku pertama berinisial Peret, yang selama ini disebut-sebut sebagai dalang utama, ditangkap di Batuang Taba. Saat digerebek oleh warga bersama pihak keluarga korban dan kepolisian, Peret tak berkutik.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkum Sulut dan Bapelkum Bitung Ziarah ke TMP Kairagi Sambut Hari Pengayoman Ke-81

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan pelaku kedua, Ipan, di Lubuk Lintah. Keduanya telah mengakui peran masing-masing dalam aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Penangkapan ini merupakan atensi langsung dari Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, S.I.K., M.A.P., dan tim bergerak cepat tanpa kompromi,” ujar pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Publik Meminta APIP dan APH Audit Secara Menyeluruh ATR/BPN Kab. Probolinggo Perihal Program PRONA 2010 dan PTSL 2017 hingga 2024

📌 Kerugian dari Tawuran:

Nyawa melayang: Korban jiwa yang meninggal dunia adalah kerugian terbesar dan tak tergantikan.

Trauma psikologis: Keluarga korban, saksi, hingga masyarakat sekitar mengalami luka batin mendalam.

Kerugian materiil: Tawuran sering merusak fasilitas umum dan menimbulkan biaya besar untuk penanganan medis maupun proses hukum.

Masa depan generasi muda terancam: Pelajar yang terlibat terpaksa berhadapan dengan hukum, kehilangan masa depan, dan citra daerah pun tercoreng.

BACA JUGA :  Razia Gabungan dan Tes Urine Serentak, Lapas Sarolangun Pastikan Hunian Bersih dari Narkoba

Polresta Padang menegaskan bahwa tawuran bukan lagi sekadar kenakalan remaja. Jika sudah menghilangkan nyawa, maka pelaku akan diproses hukum secara tegas.

📌 Pesan Polresta Padang:
Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di kota ini. Kasus ini akan dikawal hingga ke meja hijau demi keadilan bagi korban.

Mari bersama-sama bersuara: Stop Tawuran, Selamatkan Generasi!

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Humas Polresta padang

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/