Padang,suarautama.id-
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas penggunaan dana bantuan partai politik, hari ini kami secara resmi telah mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Permohonan ini diajukan terhadap:
1. DPC Partai Demokrat Kota Padang
2. DPC PDI Perjuangan Kota Padang
3. DPC Partai Gerindra Kota Padang
4. DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Padang
5. DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padang
6. DPD Partai Golkar Kota Padang
7. DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang
8. DPD Partai NasDem Kota Padang
Dasar Permohonan
Permohonan ini diajukan sesuai dengan:
Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
Tujuan utama dari permohonan ini adalah memastikan bahwa dana bantuan partai politik yang bersumber dari APBD Kota Padang digunakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Isi Permohonan
Kami meminta agar seluruh partai politik penerima bantuan dana APBD:
Membuka laporan penggunaan dana secara rinci kepada publik.
Menyampaikan bukti-bukti pengeluaran yang sesuai dengan peraturan.
Menjamin tidak adanya penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat.
Harapan Kami
Kami berharap Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat segera memproses permohonan ini dan mengagendakan mediasi atau sidang ajudikasi non-litigasi jika diperlukan. Keterbukaan informasi publik adalah hak seluruh warga negara, sekaligus pondasi untuk membangun demokrasi yang sehat di Kota Padang.
Penutup
Transparansi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk penghormatan kepada masyarakat yang telah mempercayakan suara dan pajaknya.
> Kami menegaskan bahwa keterbukaan adalah kunci demokrasi yang bersih.
Yang lelah boleh berhenti, tetapi yang cinta demokrasi harus terus berjuang demi arti sebuah janji kepada rakyat.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando














