Wali Murid Keluhkan Dugaan Pungli Rp.200 Ribu di SDN 16 Muara Siau, Dinas Pendidikan Diminta Tegas

- Publisher

Jumat, 26 September 2025 - 18:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA,Merangin – Sejumlah wali murid di SD Negeri 16 Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi, mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp200.000 yang dibebankan kepada orang tua siswa tanpa penjelasan yang jelas dari pihak sekolah.

Salah seorang wali murid mengaku kebingungan karena tidak ada rapat atau musyawarah sebelum pungutan tersebut diputuskan. Informasi yang mereka terima hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp.

“Saya tidak tahu itu untuk apa. Menurut anak saya, katanya untuk kegiatan ujian komputer, tapi apakah benar atau tidak, saya tidak paham. Yang jelas saya sudah membayar Rp200.000. Anak saya kelas 5, jumlah muridnya ada 11 orang. Sampai sekarang tidak ada penjelasan resmi dari pihak sekolah,” ungkap salah satu wali murid kepada media ini.

Ketiadaan transparansi penggunaan dana membuat wali murid mempertanyakan legalitas pungutan tersebut. Pasalnya, jika memang digunakan untuk kegiatan tertentu, seharusnya ada pemberitahuan resmi dan rapat bersama para wali murid, bukan sekadar pesan singkat tanpa rincian jelas.

BACA JUGA :  Klarifikasi di Hadapan Puluhan Wartawan, Kepala Bulog Merangin Minta Maaf dan Telusuri Dugaan Beras Bansos Kurang Timbangan

Jika dugaan pungutan liar ini benar adanya, publik mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin segera turun tangan. Kepala Sekolah SD Negeri 16 Muara Siau, Muhammad, harus dimintai keterangan secara resmi. Dan apabila terbukti melanggar aturan, sanksi tegas harus dijatuhkan.

BACA JUGA :  SMPN 14 Denpasar bersama Unud Kembangkan Kantin Hijau untuk Tekan Sampah Makanan dan Risiko Obesitas

Praktik pungutan liar di lingkungan pendidikan tidak hanya mencederai rasa kepercayaan wali murid, tetapi juga berpotensi melanggar hukum dan mencoreng nama baik institusi sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah SD Negeri 16 Muara Siau belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini masih membuka ruang untuk hak jawab dari pihak sekolah terkait dugaan pungutan tersebut

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Berita ini 327 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp