Padang,suarautama.id –
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Projamin Sumatera Barat mengingatkan seluruh pihak agar proses kepengurusan dan kepemilikan tanah di daerah berjalan bersih, transparan, serta bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPW Projamin Sumatera Barat, William Nursal Devarco, menegaskan bahwa tanah merupakan aset penting rakyat yang harus dilindungi.
> “Harapan kita, jangan ada pihak-pihak tertentu yang bermain dalam proses kepengurusan dan kepemilikan tanah. Semua harus sesuai prosedur resmi BPN, transparan, dan adil bagi masyarakat,” tegas William, Jumat (26/9/2025).
Projamin menilai banyak persoalan tanah terjadi akibat lemahnya pengawasan dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur resmi. Oleh karena itu, Projamin mendorong pemerintah untuk mengintensifkan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan jalur pengurusan resmi lainnya.
Selain itu, Projamin mengajak pemerintah hingga ke tingkat desa, lurah, dan nagari agar lebih proaktif membantu warganya dalam proses pengurusan sertifikat tanah.
> “Peran aktif kepala desa, lurah maupun wali nagari sangat penting. Kita tak mau ada masyarakat yang dirugikan atau bahkan kehilangan hak atas tanahnya,” ungkap William yang akrab disapa Pax Alle.
Ia juga menekankan peran lembaga sosial, mahasiswa, dan media dalam mengedukasi masyarakat, mendampingi warga, serta mengawasi agar tidak terjadi pungli ataupun praktik mafia tanah.
> “Tanah bukan sekadar aset ekonomi, tapi juga menyangkut martabat dan masa depan keluarga. Kita semua berkewajiban mengawal agar kepemilikan tanah masyarakat jelas dan sah secara hukum,” pungkasnya.
📊 Data PTSL di Sumatera Barat
Berdasarkan data Kanwil BPN Sumbar per 4 September 2025, realisasi PTSL telah mencapai 85% dari target 7.928 bidang tanah. Beberapa daerah bahkan mencapai 100%, seperti Kota Padang Panjang. Di Kabupaten Padang Pariaman, tahun 2025 disediakan 700 sertifikat gratis untuk masyarakat.
Penulis : Ziqro Fernando
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Tim-Z














