Hasil Temuan Suara Utama Terkait Dugaan Match Fixing Laga Semen Padang FC vs Bali United

- Publisher

Jumat, 26 September 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Hasil Temuan Suara Utama Terkait Dugaan Match Fixing
Laga Semen Padang FC vs Bali United

Padang, 26 September 2025 –
Redaksi Suara Utama menyampaikan hasil pemantauan dan analisis pertandingan Semen Padang FC melawan Bali United yang digelar baru-baru ini. Berdasarkan hasil penelusuran tim kami, terdapat sejumlah kejanggalan dalam keputusan wasit yang secara nyata merugikan Semen Padang FC.

Temuan Lapangan:

1. Keputusan-keputusan krusial wasit dinilai tidak konsisten, termasuk peluit pelanggaran dan keputusan kontroversial yang berpengaruh pada jalannya pertandingan.

2. Beberapa momen penting yang seharusnya menguntungkan Semen Padang FC tidak diberikan oleh perangkat pertandingan.

3. Pola keputusan wasit menimbulkan dugaan adanya pengaturan hasil pertandingan (match fixing) yang mencederai semangat fair play.

BACA JUGA :  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

 

Sikap Redaksi Suara Utama:

Mendesak PSSI, Komite Wasit, dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk segera melakukan investigasi mendalam dan transparan terhadap dugaan pengaturan skor.

Meminta Badan Anti-Mafia Bola turut mengawasi proses penyelidikan agar publik mendapat kepastian.

Mengingatkan seluruh pihak terkait untuk menjunjung tinggi integritas kompetisi demi menjaga kepercayaan suporter dan masyarakat terhadap sepak bola nasional.

BACA JUGA :  Bau Akram Dai Hadiri Puncak Adat Limboro Rambu-Rambu

Sepak bola adalah hiburan rakyat yang harus dijaga dari praktik kecurangan. Kami percaya PSSI dan seluruh pemangku kepentingan mampu mengambil langkah cepat untuk mengembalikan marwah sepak bola Indonesia.

Hormat kami,
Redaksi Suara Utama
Padang, 26 September 2025

Penulis : Tim wartawan

Editor : Tim wartawan

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB