Belum Ada Jawaban Resmi dari BAZNAS Sumbar Terkait Putusan PTUN

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id–

Hingga hari ini, BAZNAS Provinsi Sumatera Barat belum memberikan jawaban resmi terkait Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang Nomor 14/G/KI/2025/PTUN.PDG, yang memerintahkan BAZNAS Sumbar untuk membuka data penerima zakat kepada publik.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Belum Ada Jawaban Resmi dari BAZNAS Sumbar Terkait Putusan PTUN Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, putusan ini menjadi perhatian masyarakat luas dan media karena menyangkut prinsip transparansi pengelolaan dana zakat, akuntabilitas lembaga publik, serta hak masyarakat untuk mengetahui ke mana dana zakat disalurkan.

“Kami sudah menyampaikan permohonan tanggapan resmi kepada BAZNAS Provinsi Sumatera Barat. Namun hingga hari ini, belum ada jawaban atau klarifikasi yang kami terima,” ujar Ziqro Fernando, Kepala Perwakilan suarautama.id untuk wilayah Sumatera Barat.

BACA JUGA :  Polres Merangin Gelar Binrohtal, Tahanan Diberi Siraman Rohani dan Motivasi Hidup

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, memastikan zakat disalurkan tepat sasaran, dan mendorong partisipasi muzakki.

Pihak suarautama.id menyatakan akan terus menunggu jawaban resmi dari BAZNAS Sumbar sekaligus mendorong agar lembaga zakat tersebut mematuhi putusan pengadilan dan menyampaikan keterbukaan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Transparansi ini adalah hak publik. Kami berharap BAZNAS Sumbar segera memberikan pernyataan resmi agar masyarakat memperoleh kepastian,” tutup Ziqro.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Tim-Z

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru