Guru Agama di SDN 135 Pulau Raman ‘Abdul Malik’ Jarang Masuk Mengajar, Kemenag Merangin Diminta Tegas

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Dunia pendidikan di Kabupaten Merangin kembali tercoreng. Seorang guru agama di SD Negeri 135 Pulau Raman, Kecamatan Muara Siau, bernama Abdul Malik, diduga kuat jarang masuk sekolah dan absen sebagai pengajar.

Berdasarkan penelusuran media ini di lapangan, kehadiran Abdul Malik hampir tidak pernah terlihat di kelas. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 135 Pulau Raman.

“Ya, absennya selalu kosong. Kami sudah berupaya menembusinya melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, tapi tidak ada tindak lanjut. Menurut Kepala Dinas, Abdul Malik adalah guru titipan dari Kementerian Agama Kabupaten Merangin, sehingga bukan wewenang kami,” ungkap Kepala Sekolah.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Guru Agama di SDN 135 Pulau Raman 'Abdul Malik' Jarang Masuk Mengajar, Kemenag Merangin Diminta Tegas Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi ini, media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin, Husaini. Namun, ia enggan memberikan keterangan rinci dan meminta agar konfirmasi diarahkan kepada salah satu pejabat Kemenag, Amrizal.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Amrizal membenarkan pihaknya sudah memanggil Abdul Malik untuk dimintai klarifikasi.

“Ya, terkait hal itu sudah saya panggil. Dia sendiri mengakui jarang masuk ke sekolah untuk mengajar. Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut. Sebagai aparatur sipil negara, seharusnya dia patuh dan taat kepada aturan,” tegas Amrizal.

BACA JUGA :  Indonesia Desak Dunia Bertindak Tegas untuk Kemerdekaan Palestina

Amrizal menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau benar terbukti tidak melaksanakan kewajibannya sebagai guru, tentu akan ada sanksi tegas. Tidak boleh seorang ASN seenaknya saja meninggalkan tanggung jawab,” lanjutnya.

Kasus ini memunculkan keresahan masyarakat, khususnya para orang tua siswa. Mereka menilai tindakan Abdul Malik sangat mencederai dunia pendidikan dan merugikan peserta didik yang seharusnya mendapatkan hak penuh untuk belajar agama.

Desakan kini mengarah kepada Kementerian Agama Kabupaten Merangin agar tidak sekadar memberi teguran, tetapi juga menjatuhkan sanksi disiplin tegas terhadap Abdul Malik sesuai peraturan ASN, sehingga kasus serupa tidak terulang.

Masyarakat berharap, persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak berwenang demi menjaga kualitas pendidikan di Kabupaten Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru