Guru Agama di SDN 135 Pulau Raman ‘Abdul Malik’ Jarang Masuk Mengajar, Kemenag Merangin Diminta Tegas

- Publisher

Selasa, 23 September 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Dunia pendidikan di Kabupaten Merangin kembali tercoreng. Seorang guru agama di SD Negeri 135 Pulau Raman, Kecamatan Muara Siau, bernama Abdul Malik, diduga kuat jarang masuk sekolah dan absen sebagai pengajar.

Berdasarkan penelusuran media ini di lapangan, kehadiran Abdul Malik hampir tidak pernah terlihat di kelas. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 135 Pulau Raman.

“Ya, absennya selalu kosong. Kami sudah berupaya menembusinya melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, tapi tidak ada tindak lanjut. Menurut Kepala Dinas, Abdul Malik adalah guru titipan dari Kementerian Agama Kabupaten Merangin, sehingga bukan wewenang kami,” ungkap Kepala Sekolah.

Menindaklanjuti informasi ini, media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin, Husaini. Namun, ia enggan memberikan keterangan rinci dan meminta agar konfirmasi diarahkan kepada salah satu pejabat Kemenag, Amrizal.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Amrizal membenarkan pihaknya sudah memanggil Abdul Malik untuk dimintai klarifikasi.

BACA JUGA :  SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

“Ya, terkait hal itu sudah saya panggil. Dia sendiri mengakui jarang masuk ke sekolah untuk mengajar. Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut. Sebagai aparatur sipil negara, seharusnya dia patuh dan taat kepada aturan,” tegas Amrizal.

Amrizal menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau benar terbukti tidak melaksanakan kewajibannya sebagai guru, tentu akan ada sanksi tegas. Tidak boleh seorang ASN seenaknya saja meninggalkan tanggung jawab,” lanjutnya.

Kasus ini memunculkan keresahan masyarakat, khususnya para orang tua siswa. Mereka menilai tindakan Abdul Malik sangat mencederai dunia pendidikan dan merugikan peserta didik yang seharusnya mendapatkan hak penuh untuk belajar agama.

BACA JUGA :  Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Desakan kini mengarah kepada Kementerian Agama Kabupaten Merangin agar tidak sekadar memberi teguran, tetapi juga menjatuhkan sanksi disiplin tegas terhadap Abdul Malik sesuai peraturan ASN, sehingga kasus serupa tidak terulang.

Masyarakat berharap, persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak berwenang demi menjaga kualitas pendidikan di Kabupaten Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
Berita ini 376 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB