Padang,suarautama.id –
Desakan agar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) lebih transparan dalam menyalurkan dana zakat semakin menguat di Kota Padang. Keterbukaan dinilai penting untuk memastikan penyaluran zakat benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyaluran dana BAZNAS harus terbuka, karena tidak tertutup kemungkinan terjadinya praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Berdasarkan informasi dari masyarakat, di lapangan sering terlihat bantuan hanya mengalir kepada pihak-pihak tertentu, seolah ‘ordal’ (orang dalam) yang selalu mendapatkannya,” tegas Syafrizal, SH, MH, mantan Jaksa Senior Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, saat memberikan keterangan di Padang.
Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan pola bantuan yang tidak merata dan tidak jelas kriterianya. “Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial dan menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat,” ujarnya.
Syafrizal juga mengingatkan bahwa BAZNAS tidak hanya mengelola dana zakat, tetapi juga menerima dan menyalurkan berbagai sumber bantuan lain, mulai dari CSR perusahaan, dana dari perbankan, kontribusi BUMD tingkat kota maupun provinsi, hingga bantuan swasta lainnya. “Karena dana yang dikelola begitu besar dan berasal dari berbagai sumber, maka keterbukaan dan akuntabilitas menjadi sangat penting,” tegasnya.
Desakan ini sejalan dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang yang memerintahkan BAZNAS Sumbar membuka data penerima zakat. Keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat dan bagian dari upaya menciptakan tata kelola zakat yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Suarautama.id sebagai media publik terus mendorong keterbukaan informasi publik, sesuai dengan arahan Kaperwil Sumatera Barat, Ziqro Fernando, agar penyaluran dana BAZNAS dapat diawasi bersama oleh masyarakat dan benar-benar tepat sasaran, demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Tim-Z














