Belanja Negara Naik, Defisit RAPBN 2026 Melebar ke 2,68% PDB

- Publisher

Jumat, 19 September 2025 - 12:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi perpajakan Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP memberikan pandangan terkait usulan pemerintah atas pelebaran defisit RAPBN 2026 yang naik menjadi 2,68% PDB. Ia menekankan pentingnya alokasi belanja pada sektor produktif serta penguatan transparansi dan pengawasan fiskal.

Praktisi perpajakan Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP memberikan pandangan terkait usulan pemerintah atas pelebaran defisit RAPBN 2026 yang naik menjadi 2,68% PDB. Ia menekankan pentingnya alokasi belanja pada sektor produktif serta penguatan transparansi dan pengawasan fiskal.

SUARA UTAMA – Jakarta, 19 September 2025 – Pemerintah mengusulkan pelebaran defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menyusul meningkatnya rencana belanja negara.

Awalnya, target defisit dipatok Rp638,8 triliun atau 2,48% terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, usulan terbaru menunjukkan defisit naik menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68% PDB.

Perubahan ini disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam agenda penyampaian serta pengesahan laporan Panja RAPBN 2026 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9).
“Persentase defisit terhadap PDB yang awalnya 2,48% kini menjadi 2,68%,” ujar Said.

Kenaikan defisit dipicu oleh meningkatnya belanja negara dari Rp3.792,4 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun. Sementara itu, target pendapatan negara tetap Rp3.153,6 triliun. Dengan demikian, kebutuhan pembiayaan anggaran terkerek naik dari Rp638,8 triliun menjadi Rp689,1 triliun.

Penegasan Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pelebaran defisit ini masih dalam koridor aman.
“Meskipun ada perubahan atau revisi dalam usulan RAPBN, defisit tetap akan dijaga agar tidak melebihi batas maksimal 3% dari PDB sebagaimana ketentuan fiskal yang berlaku. Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam mengelola anggaran,” tegasnya.

BACA JUGA :  Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.

Pandangan Praktisi Pajak

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, praktisi perpajakan sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, menilai penyesuaian defisit ini perlu dicermati lebih jauh.
“Pemerintah memang punya ruang untuk memperbesar defisit selama masih di bawah 3% PDB sesuai aturan. Namun, tambahan belanja harus benar-benar diarahkan pada sektor produktif, seperti infrastruktur strategis, investasi jangka panjang, dan peningkatan daya saing,” jelasnya.

BACA JUGA :  Jelang Piala Kadispora Lampung 2026, AQUAKIDS Way Kanan Siapkan 17 Atlet untuk Tampil Maksimal

Yulianto mengingatkan bahwa pembiayaan defisit kerap bersumber dari utang, sehingga manajemen risiko fiskal menjadi penting. “Kalau pendapatan stagnan tetapi belanja terus naik, beban bunga dan keberlanjutan fiskal akan makin berat. Transparansi dan pengawasan publik sangat diperlukan agar pelebaran defisit tidak berubah menjadi beban generasi mendatang,” tambahnya.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Senin, 21 September 2026 - 22:38 WIB

Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/