SUARA UTAMA – Jakarta, 19 September 2025 – Pemerintah mengusulkan pelebaran defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menyusul meningkatnya rencana belanja negara.
Awalnya, target defisit dipatok Rp638,8 triliun atau 2,48% terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, usulan terbaru menunjukkan defisit naik menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68% PDB.
Perubahan ini disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam agenda penyampaian serta pengesahan laporan Panja RAPBN 2026 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9).
“Persentase defisit terhadap PDB yang awalnya 2,48% kini menjadi 2,68%,” ujar Said.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kenaikan defisit dipicu oleh meningkatnya belanja negara dari Rp3.792,4 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun. Sementara itu, target pendapatan negara tetap Rp3.153,6 triliun. Dengan demikian, kebutuhan pembiayaan anggaran terkerek naik dari Rp638,8 triliun menjadi Rp689,1 triliun.
Penegasan Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pelebaran defisit ini masih dalam koridor aman.
“Meskipun ada perubahan atau revisi dalam usulan RAPBN, defisit tetap akan dijaga agar tidak melebihi batas maksimal 3% dari PDB sebagaimana ketentuan fiskal yang berlaku. Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam mengelola anggaran,” tegasnya.
Pandangan Praktisi Pajak
Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, praktisi perpajakan sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, menilai penyesuaian defisit ini perlu dicermati lebih jauh.
“Pemerintah memang punya ruang untuk memperbesar defisit selama masih di bawah 3% PDB sesuai aturan. Namun, tambahan belanja harus benar-benar diarahkan pada sektor produktif, seperti infrastruktur strategis, investasi jangka panjang, dan peningkatan daya saing,” jelasnya.
Yulianto mengingatkan bahwa pembiayaan defisit kerap bersumber dari utang, sehingga manajemen risiko fiskal menjadi penting. “Kalau pendapatan stagnan tetapi belanja terus naik, beban bunga dan keberlanjutan fiskal akan makin berat. Transparansi dan pengawasan publik sangat diperlukan agar pelebaran defisit tidak berubah menjadi beban generasi mendatang,” tambahnya.
Penulis : Odie Priambodo
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














