PKN, Organisasi Masyarakat yang Berhasil Raih 7 Penghargaan Negara atas Perannya dalam Pemberantasan Korupsi

- Publisher

Rabu, 10 September 2025 - 20:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

JAKARTA,Suarautama.id–

Pemantau Keuangan Negara (PKN), sebuah organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi, telah mencatatkan prestasi gemilang dengan menerima tujuh piagam penghargaan dari berbagai lembaga negara. Demikian di sampaikan patar sihotang ketua umum pkn pada saat bertemu dengan para awak media di kantor pkn pusat jl caman raya no 7 jatibening bekasi dini hari rabu tanggal 10 09 2025 ..

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patar menjelaskan Penghargaan ini menjadi simbol pengakuan atas dedikasi dan kerja keras PKN dalam membantu aparat penegak hukum membongkar kasus-kasus korupsi di seluruh Indonesia.

 

Piagam penghargaan yang diterima PKN berasal dari institusi penegak hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari), serta pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko

 

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diajukan PKN, yang kemudian berhasil diproses hingga para pelakunya divonis bersalah.

 

Prestasi ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi.

 

Kedua regulasi ini memberikan hak kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk melalui laporan dugaan korupsi.

 

Ketujuh piagam penghargaan ini mencerminkan keberhasilan PKN dalam mengungkap berbagai kasus korupsi. Beberapa kasus yang berhasil diungkap berdasarkan laporan PKN antara lain:

BACA JUGA :  1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

 

Dinas Pendidikan DKI JakartaKasus korupsi senilai Rp1,4 miliar yang berujung pada piagam penghargaan dari Kapolres Jakarta Utara.

 

Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Waropen, Papua: Kasus dengan kerugian negara sebesar Rp789 juta, dilaporkan dan mendapatkan piagam dari Kapolres Waropen.

 

Pemkab Tuban, Jawa Timur, Kasus korupsi senilai Rp500 juta yang diapresiasi oleh Kapolres Tuban.

 

Pemkab Bangkalan, Madura: Penghargaan dari Bupati Bangkalan atas peran PKN dalam pencegahan korupsi dan penertiban administrasi.

 

Dana Desa di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat: Laporan PKN yang mendapatkan piagam dari Kapolres setempat.

 

Pengadaan Motor Pemadam Kebakaran DKI Jakarta: Kasus senilai Rp5 miliar yang diungkap PKN dan mendapat piagam penghargaan dari Kejaksaan Agung.

 

Dana Desa/Kampung di Kabupaten Supiori, Papua: Laporan dugaan korupsi yang mendapatkan piagam dari Kapolres Supiori.

Komitmen dan Harapan ke Depan

 

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penghargaan ini adalah buah dari kerja keras tim yang solid.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

 

“Ini adalah bukti bahwa PKN serius dalam menjalankan tugasnya sesuai doktrin ‘Cari, Temukan, Laporkan’,” ujarnya.

 

Patar menjelaskan, seluruh kinerja PKN selalu terukur, terkonsep, dan memiliki target yang jelas, yaitu membawa pelaku korupsi ke meja hijau.

 

“Kami bekerja di atas rel konstitusi. Kami tidak hanya melaporkan, tetapi juga memastikan laporan kami diproses sampai tuntas,” tambahnya.

 

Penghargaan ini, menurut Patar, sejalan dengan Pasal 13 PP No. 43 Tahun 2018, yang menyatakan bahwa masyarakat yang berjasa dalam membantu pencegahan, pemberantasan, atau pengungkapan tindak pidana korupsi berhak mendapatkan penghargaan.

 

“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus bergerak. Kami saat ini masih memiliki 10 laporan dugaan korupsi yang sedang dalam tahap penyidikan di berbagai Polda dan Kejaksaan Tinggi,” kata Patar.

 

Patar juga berharap, dalam waktu dekat, akan ada piagam penghargaan lain yang dapat kami raih sebagai bentuk pengakuan atas peran kami dalam membela negara melalui pemberantasan korupsi.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026
Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!
Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media
Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk
Oknum Kepala SDN Sumberagung Memilih Diam, Ketua DPC Projamin Geram Atas Dugaan Praktek Pungli dan Penjualan LKS
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Budpar Dogiyai Matangkan Persiapan Pekan Kreasi Daerah II
Terindikasi Borong Pelanggaran, Oknum di SDN Tamansari lll Diduga Menarik Iuran Perminggu, Perbulan dan Penjualan LKS
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 03:21 WIB

Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

Jumat, 6 November 2026 - 09:51 WIB

Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media

Jumat, 6 November 2026 - 07:17 WIB

Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk

Kamis, 5 November 2026 - 19:09 WIB

Oknum Kepala SDN Sumberagung Memilih Diam, Ketua DPC Projamin Geram Atas Dugaan Praktek Pungli dan Penjualan LKS

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp