Belum Sehari Menjabat, Menkeu Purbaya Disorot Usai Komentari Tuntutan Publik

- Publisher

Rabu, 10 September 2025 - 08:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan usai dilantik menggantikan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan usai dilantik menggantikan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta.

Oleh: Rinto Setiyawan
SUARA UTAMA – Jakarta, 10 September 2025 — Baru sehari menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati, Purbaya Yudhi Sadewa langsung menuai perhatian publik. Hal ini dipicu oleh pernyataannya terkait tuntutan 17+8 yang disuarakan mahasiswa, buruh, dan kelompok masyarakat sipil.

Dalam keterangannya usai pelantikan di Istana Negara, Senin (8/9/2025), Purbaya menyebut aspirasi tersebut sebagai “suara sebagian kecil rakyat”. Ia menambahkan bahwa protes akan mereda jika pertumbuhan ekonomi 6–7 persen bisa dicapai. “Mereka akan sibuk mencari kerja dan makan enak, dibandingkan mendemo,” ujarnya.

Respons Publik

Ucapan tersebut memicu reaksi dari sejumlah kalangan. Tuntutan 17+8 sendiri lahir dari aksi unjuk rasa besar yang sebelumnya menelan korban jiwa dan mengakibatkan puluhan demonstran ditahan. Salah satu mahasiswa, Affan Kurniawan, dilaporkan meninggal dalam aksi Agustus lalu.

Isi 17 tuntutan jangka pendek menyoroti isu mendasar, mulai dari penarikan TNI dari ranah sipil, penghentian kriminalisasi demonstran, transparansi anggaran DPR, hingga pemenuhan upah layak. Sementara 8 tuntutan jangka panjang berfokus pada reformasi struktural, mencakup sistem perpajakan, partai politik, kebijakan ketenagakerjaan, dan peran DPR.

Sejumlah aktivis menilai pernyataan Purbaya yang menyebut aspirasi tersebut sebagai “suara sebagian kecil rakyat” berpotensi meremehkan kelompok masyarakat yang terdampak langsung oleh kondisi ekonomi maupun kebijakan negara.

BACA JUGA :  Masalah Rumah Tangga Berujung Petaka: Misteri Kematian Brigpol EWS dan Kabar Baru yang Mengusik Publik

Perspektif Konstitusi

Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Menurut sejumlah pengamat, praktik politik belakangan ini justru kerap mengurangi makna kedaulatan itu sendiri. Program seperti bantuan sosial, makan gratis, atau insentif fiskal dipersepsikan sebagai prestasi personal elite politik, padahal sejatinya bersumber dari pajak rakyat.

Budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) pernah mengingatkan bahwa pemerintah adalah pelayan rakyat, bukan sebaliknya. “Negara hidup dari pajak rakyat. Pemerintah itu bergantung pada rakyat, bukan rakyat bergantung pada pemerintah,” katanya.

Tantangan Relasi Negara–Rakyat

Menurut analis politik dan ekonomi, janji pertumbuhan ekonomi tidak cukup untuk menjawab krisis kepercayaan. Yang dibutuhkan adalah pemulihan makna kedaulatan rakyat serta perbaikan relasi antara negara dan masyarakat.

BACA JUGA :  Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Pejabat publik digaji oleh rakyat dan berkewajiban melayani kepentingan rakyat. Jika pemahaman ini tidak dijalankan, sejumlah pengamat memperingatkan potensi jurang ketidakpercayaan antara pemerintah dan publik akan semakin lebar.

Penutup

Pernyataan Purbaya di hari pertamanya menjabat Menkeu menjadi sorotan karena dinilai menyinggung aspirasi publik yang tengah berjuang menyampaikan tuntutannya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan belum memberikan penjelasan tambahan terkait kritik yang muncul.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media
Oknum Kepala SDN Sumberagung Memilih Diam, Ketua DPC Projamin Geram Atas Dugaan Praktek Pungli dan Penjualan LKS
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Budpar Dogiyai Matangkan Persiapan Pekan Kreasi Daerah II
Pemimpin Redaksi Suara Utama, Andre Hariyanto Soroti Dugaan Penyadapan Presiden hingga Media
Terindikasi Borong Pelanggaran, Oknum di SDN Tamansari lll Diduga Menarik Iuran Perminggu, Perbulan dan Penjualan LKS
Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan
Dugaan Praktek Jual Beli LKS Mencuat, SDN Meranggon Lawang ll Jadi Sorotan DPC Projamin Kabupaten Probolinggo 
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 09:51 WIB

Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media

Kamis, 5 November 2026 - 19:09 WIB

Oknum Kepala SDN Sumberagung Memilih Diam, Ketua DPC Projamin Geram Atas Dugaan Praktek Pungli dan Penjualan LKS

Kamis, 5 November 2026 - 08:39 WIB

Budpar Dogiyai Matangkan Persiapan Pekan Kreasi Daerah II

Rabu, 4 November 2026 - 20:29 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama, Andre Hariyanto Soroti Dugaan Penyadapan Presiden hingga Media

Rabu, 4 November 2026 - 18:32 WIB

Terindikasi Borong Pelanggaran, Oknum di SDN Tamansari lll Diduga Menarik Iuran Perminggu, Perbulan dan Penjualan LKS

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp