Kejari Merangin Diminta Usut Anggaran Fantastis Makan Minum Rumah Dinas Ketua DPRD

- Publisher

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin didesak untuk melakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran makan minum di rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Merangin sepanjang tahun 2019 hingga 2024.

Desakan ini muncul setelah beredar informasi dari salah seorang sumber terpercaya yang menilai bahwa sejak periode 2019–2024, Sekretariat DPRD Merangin secara rutin menganggarkan biaya makan minum pimpinan dengan nilai yang dinilai tidak wajar. Bahkan, sumber tersebut menyebutkan adanya dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban (SPJ) oleh pengelola rumah tangga Ketua DPRD.

“Kalau dilihat dari nilainya, anggaran itu sangat fantastis. Wajar kalau publik menaruh curiga dan meminta kejaksaan turun tangan untuk memeriksa lebih jauh,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menanggapi isu tersebut, M. Isa Anshari, Plt. Analis Keuangan Pusat dan Daerah, memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi media ini. Menurutnya, anggaran makan minum di DPRD pada umumnya dimasukkan dalam pos rekening jasa pelayanan kantor. Alokasi itu tidak hanya untuk rumah dinas Ketua DPRD, melainkan juga untuk ruang pimpinan, Sekwan, hingga kepala bagian.

“Selain untuk kebutuhan sehari-hari pimpinan, anggaran makan minum juga dipakai untuk kegiatan rapat, seperti rapat Badan Anggaran (Banggar), Banmus, dan rapat-rapat resmi lainnya. Biasanya satu rekening dipakai untuk semua, dan pencairannya dilakukan per triwulan. Dalam beberapa kasus, penyediaannya juga dikontrakkan ke pihak ketiga,” jelas Anshari.

BACA JUGA :  Warga Soroti Dugaan Setoran Tambang PETI di Area Cetak Sawah Dam Sesah, Nilainya Capai Puluhan Juta Rupiah

Lebih lanjut, Anshari mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 anggaran makan minum rumah dinas Ketua DPRD mencapai Rp549 juta. Angka tersebut sudah termasuk kegiatan open house dan buka bersama di bulan Ramadan. Sementara itu, pada tahun 2024 ini, anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan rumah dinas Ketua DPRD disebut hanya sekitar Rp15 juta.

“Kalau mau tahu lebih rinci soal peruntukan dan pembagiannya, Sekwan lah yang bisa menjelaskan lebih detail. Kami hanya mengelola sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kemnaker Buka Program Padat Karya, TKM Pemula dan TKM Lanjutan Tahun 2026

Besarnya selisih antara anggaran tahun-tahun sebelumnya dengan tahun berjalan inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan besar di kalangan publik. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dianggap mutlak perlu, terutama karena menyangkut uang rakyat.

Kini, bola panas berada di tangan Kejaksaan Negeri Merangin. Publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk menelusuri apakah benar terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran makan minum rumah dinas Ketua DPRD Merangin, ataukah semua sesuai prosedur.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Berita Terbaru