Diduga Ada Pungli PTSL di Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Warga Keluhkan Biaya Hingga Rp1,1 Juta

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencuat di Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi. Sejumlah warga mengaku dimintai biaya jauh di atas ketentuan, meskipun program ini merupakan program pemerintah pusat yang seharusnya gratis.

Keterangan ini disampaikan warga setempat pada Rabu, 27 Agustus 2025. Salah seorang warga mengaku dikenakan biaya sebesar Rp1.100.000 untuk pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL.

 

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga Ada Pungli PTSL di Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Warga Keluhkan Biaya Hingga Rp1,1 Juta Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya membayar Rp1.100.000 kepada pihak pegawai kelurahan. Pertama Rp500.000, kedua Rp100.000, dan ketiga setelah sertifikat jadi saya bayar lagi Rp500.000,” ujar warga tersebut.

 

Ia menambahkan, sertifikat yang didaftarkan pada Maret 2024 baru selesai pada Juni 2025. Hal serupa juga diungkapkan oleh beberapa warga lain yang sama-sama kaget, karena mereka tahu bahwa biaya resmi PTSL sesuai ketentuan pemerintah pusat hanya berkisar Rp200.000 hingga Rp300.000.

BACA JUGA :  Dibalik Gugatan Cerai Sang Suami ! Istri Bongkar Bukti Perselingkuhan Sang Suami

“Kami sangat menyayangkan hal ini, karena program PTSL seharusnya gratis. Kalau pun ada biaya, hanya sebatas administrasi sesuai aturan, bukan sampai jutaan rupiah,” ungkap warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Pasar Rantau Panjang, Mawarna, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut. Namun, saat dikonfirmasi awak media, Sekretaris Kelurahan menyebutkan bahwa pada 2024 terdapat 44 bidang tanah yang mengikuti program PTSL.

Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya pungutan biaya di luar ketentuan. “Saya tidak tahu menahu soal pengurusan maupun biaya di lapangan. Kalau memang benar ada pungutan seperti itu, saya berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti,” ujarnya.

Masyarakat meminta pihak kepolisian maupun aparat penegak hukum lain segera melakukan investigasi untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini. Warga berharap oknum-oknum yang terbukti melakukan pungutan liar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur
Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan
Berita ini 179 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru