Diduga Ada Pungli PTSL di Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Warga Keluhkan Biaya Hingga Rp1,1 Juta

- Publisher

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencuat di Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi. Sejumlah warga mengaku dimintai biaya jauh di atas ketentuan, meskipun program ini merupakan program pemerintah pusat yang seharusnya gratis.

Keterangan ini disampaikan warga setempat pada Rabu, 27 Agustus 2025. Salah seorang warga mengaku dikenakan biaya sebesar Rp1.100.000 untuk pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL.

BACA JUGA :  Diduga Gudang Solar Skala Besar Milik Budi Beroperasi di Desa Birun, APH Diminta Turun Tangan

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya membayar Rp1.100.000 kepada pihak pegawai kelurahan. Pertama Rp500.000, kedua Rp100.000, dan ketiga setelah sertifikat jadi saya bayar lagi Rp500.000,” ujar warga tersebut.

 

Ia menambahkan, sertifikat yang didaftarkan pada Maret 2024 baru selesai pada Juni 2025. Hal serupa juga diungkapkan oleh beberapa warga lain yang sama-sama kaget, karena mereka tahu bahwa biaya resmi PTSL sesuai ketentuan pemerintah pusat hanya berkisar Rp200.000 hingga Rp300.000.

BACA JUGA :  Nasabah, Diduga Menjadi Korban Penyalahgunaan Oknum Pegawai, Bank.

“Kami sangat menyayangkan hal ini, karena program PTSL seharusnya gratis. Kalau pun ada biaya, hanya sebatas administrasi sesuai aturan, bukan sampai jutaan rupiah,” ungkap warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Pasar Rantau Panjang, Mawarna, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut. Namun, saat dikonfirmasi awak media, Sekretaris Kelurahan menyebutkan bahwa pada 2024 terdapat 44 bidang tanah yang mengikuti program PTSL.

BACA JUGA :  Viral Video Diduga Warga Danau Konsumsi Sabu Saat Video Call, Warga Minta Aparat Bertindak

Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya pungutan biaya di luar ketentuan. “Saya tidak tahu menahu soal pengurusan maupun biaya di lapangan. Kalau memang benar ada pungutan seperti itu, saya berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti,” ujarnya.

Masyarakat meminta pihak kepolisian maupun aparat penegak hukum lain segera melakukan investigasi untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini. Warga berharap oknum-oknum yang terbukti melakukan pungutan liar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Berita ini 186 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:14 WIB

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Berita Terbaru