Kasus Prada Lucky Memanas! 20 Anggota TNI Resmi Tersangka, Satu Perwira Ikut Terjerat

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,NTT

WhatsApp Image 2025 08 11 at 21.37.11 Kasus Prada Lucky Memanas! 20 Anggota TNI Resmi Tersangka, Satu Perwira Ikut Terjerat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto.Ibunda prada Luky Namo Bersama Mayjen TNI Piek Budyakto di kompleks Asrama TNI AD Kuanino, Kupang.

 

 

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kasus Prada Lucky Memanas! 20 Anggota TNI Resmi Tersangka, Satu Perwira Ikut Terjerat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

 

 

Kasus kematian tragis Prada Lucky Chpril Saputra Namo akhirnya memasuki babak baru. Sebanyak 20 anggota Batalion Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antaranya bahkan merupakan seorang perwira.

Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengumumkan langsung perkembangan ini usai bertemu kedua orang tua almarhum di kompleks Asrama TNI AD Kuanino, Kupang, Senin (11/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, Pangdam menyampaikan bahwa seluruh tersangka saat ini sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

“Proses hukum sedang berjalan. Saya akan segera melaporkan kepada pimpinan, namun saat ini kita masih menunggu rekonstruksi yang sedang dilaksanakan,” ujar Mayjen TNI Piek Budyakto.

Menurut Pangdam, penetapan 20 tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang melibatkan saksi, barang bukti, serta hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk mengusut kasus ini secara transparan dan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang terbukti terlibat.

BACA JUGA :  Pembangunan Ruang UKS SDN 152 Rantau Panjang Mangkrak, Diduga Sia-sia dan Mubazir

“Siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, akan diusut tuntas. Semua kita periksa sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai prosedur. Kami pastikan tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.

Kedua orang tua Prada Lucky, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan rasa haru sekaligus tegas menuntut keadilan penuh atas kematian putra mereka. Mereka berharap proses hukum berjalan cepat dan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku.

Mayjen TNI Piek Budyakto menambahkan, penyidikan dilakukan secara terbuka dan akuntabel, dengan tujuan memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan keluarga korban serta masyarakat luas. “Ini adalah komitmen kami. Proses akan dijalankan dengan profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian besar publik, terutama di Nusa Tenggara Timur, mengingat jumlah tersangka yang cukup banyak dan melibatkan seorang perwira. Publik menantikan hasil rekonstruksi yang diharapkan dapat mengungkap kronologi lengkap kejadian yang menyebabkan kematian Prada Lucky.

Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka dipastikan akan terus dikawal ketat oleh pihak Kodam IX/Udayana, dengan pengawasan internal dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Penulis : SEVERINUS JE

Sumber Berita : SUARA UTAMA

Berita Terkait

Gawat, Diduga Akibat Ulah Oknum Bank BRI Unit Klenang kidul Yang Tak beretika, Ibu Debitur Jatuh Sakit 
Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Berita ini 109 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:02 WIB

Gawat, Diduga Akibat Ulah Oknum Bank BRI Unit Klenang kidul Yang Tak beretika, Ibu Debitur Jatuh Sakit 

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:58 WIB

Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru