SUARA UTAMA,NTT

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus kematian tragis Prada Lucky Chpril Saputra Namo akhirnya memasuki babak baru. Sebanyak 20 anggota Batalion Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antaranya bahkan merupakan seorang perwira.
Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengumumkan langsung perkembangan ini usai bertemu kedua orang tua almarhum di kompleks Asrama TNI AD Kuanino, Kupang, Senin (11/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, Pangdam menyampaikan bahwa seluruh tersangka saat ini sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polisi Militer Kodam IX/Udayana.
“Proses hukum sedang berjalan. Saya akan segera melaporkan kepada pimpinan, namun saat ini kita masih menunggu rekonstruksi yang sedang dilaksanakan,” ujar Mayjen TNI Piek Budyakto.
Menurut Pangdam, penetapan 20 tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang melibatkan saksi, barang bukti, serta hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk mengusut kasus ini secara transparan dan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang terbukti terlibat.
“Siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, akan diusut tuntas. Semua kita periksa sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai prosedur. Kami pastikan tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.
Kedua orang tua Prada Lucky, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan rasa haru sekaligus tegas menuntut keadilan penuh atas kematian putra mereka. Mereka berharap proses hukum berjalan cepat dan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku.
Mayjen TNI Piek Budyakto menambahkan, penyidikan dilakukan secara terbuka dan akuntabel, dengan tujuan memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan keluarga korban serta masyarakat luas. “Ini adalah komitmen kami. Proses akan dijalankan dengan profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian besar publik, terutama di Nusa Tenggara Timur, mengingat jumlah tersangka yang cukup banyak dan melibatkan seorang perwira. Publik menantikan hasil rekonstruksi yang diharapkan dapat mengungkap kronologi lengkap kejadian yang menyebabkan kematian Prada Lucky.
Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka dipastikan akan terus dikawal ketat oleh pihak Kodam IX/Udayana, dengan pengawasan internal dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Penulis : SEVERINUS JE
Sumber Berita : SUARA UTAMA














