Kades Karang Berahi Bantah Keras Isu Pungli PTSL

- Publisher

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin – Kepala Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, Syamsul Fuad, membantah keras tudingan adanya pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media tentang dugaan pungutan sebesar Rp1,5 juta per sertifikat sama sekali tidak benar dan sangat merugikan pihaknya.

 

“Isu itu tidak benar. Kami menjalankan program PTSL sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan selalu berpedoman pada peraturan pemerintah,” tegas Syamsul Fuad, Sabtu (9/8/25).

 

Syamsul Fuad menjelaskan bahwa proses PTSL di Desa Karang Berahi telah mengikuti pedoman biaya sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni sebesar Rp200 ribu untuk keperluan operasional. Ia juga menambahkan, pihak desa selalu melibatkan masyarakat secara transparan dalam setiap tahapan program.

BACA JUGA :  Pertalite dan Solar Subsidi Bakal Dibatasi, Masyarakat Diminta Waspada Dugaan Penyalahgunaan BBM

“Kami mengadakan musyawarah desa sebelum pelaksanaan, dan semua biaya yang dibebankan adalah untuk keperluan sesuai aturan. Tidak ada permintaan atau pungutan di luar ketentuan,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta meminta pihak-pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti dugaan pelanggaran untuk melapor secara resmi ke pihak berwenang.

BACA JUGA :  TNI AL dan Yayasan Sail Indonesia Jaya Luncurkan Program Maritime Leadership di KRI Dewa Ruci

“Kami terbuka untuk diaudit, baik oleh aparat penegak hukum maupun inspektorat. Ini demi menjaga nama baik desa dan memastikan program PTSL berjalan lancar,” tambahnya.

Syamsul Fuad berharap pemberitaan yang beredar dapat diluruskan, agar tidak menimbulkan fitnah dan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menegaskan kembali bahwa pihaknya mendukung penuh program PTSL sebagai upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat

Penulis : Budi Surahmad

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:04 WIB

Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB