Kades Karang Berahi Bantah Keras Isu Pungli PTSL

- Publisher

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin – Kepala Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, Syamsul Fuad, membantah keras tudingan adanya pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media tentang dugaan pungutan sebesar Rp1,5 juta per sertifikat sama sekali tidak benar dan sangat merugikan pihaknya.

 

“Isu itu tidak benar. Kami menjalankan program PTSL sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan selalu berpedoman pada peraturan pemerintah,” tegas Syamsul Fuad, Sabtu (9/8/25).

 

Syamsul Fuad menjelaskan bahwa proses PTSL di Desa Karang Berahi telah mengikuti pedoman biaya sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni sebesar Rp200 ribu untuk keperluan operasional. Ia juga menambahkan, pihak desa selalu melibatkan masyarakat secara transparan dalam setiap tahapan program.

BACA JUGA :  Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang

“Kami mengadakan musyawarah desa sebelum pelaksanaan, dan semua biaya yang dibebankan adalah untuk keperluan sesuai aturan. Tidak ada permintaan atau pungutan di luar ketentuan,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta meminta pihak-pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti dugaan pelanggaran untuk melapor secara resmi ke pihak berwenang.

BACA JUGA :  Peringati Maulid Nabi, Wali Kota Pangkalpinang Resmikan Festival Nganggung 1000 Sedulang

“Kami terbuka untuk diaudit, baik oleh aparat penegak hukum maupun inspektorat. Ini demi menjaga nama baik desa dan memastikan program PTSL berjalan lancar,” tambahnya.

Syamsul Fuad berharap pemberitaan yang beredar dapat diluruskan, agar tidak menimbulkan fitnah dan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menegaskan kembali bahwa pihaknya mendukung penuh program PTSL sebagai upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat

Penulis : Budi Surahmad

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp