Tegas ! Bupati Subang Sebut TPPO Sebagai Kejahatan Luar Biasa yang Mengancam Masa Depan Bangsa

- Publisher

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, SUBANG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menghadiri kegiatan press release kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang dilaksanakan di Aula Mapolres Subang pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kehadiran Bupati menandai komitmen kuat Pemerintah Daerah dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Subang.

Kegiatan diawali dengan pemaparan dari Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, yang menjelaskan bahwa kasus ini merupakan hasil razia gabungan oleh Satgas TPPO Kabupaten Subang di sejumlah warung remang-remang di wilayah Pantura Subang. Dari tujuh lokasi yang dirazia, tiga warung terbukti mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu karaoke.

“Diduga mempekerjakan perempuan berusia 15–17 tahun, yaitu WA (17) asal Karawang di warung Flamboyan, TOZ (17) asal Cianjur di warung Susan, dan NS asal Garut di warung Wulan Sari,” terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa para korban bekerja dalam lingkungan yang tidak aman, rentan kekerasan dan pelecehan, tanpa perlindungan hukum maupun upah yang layak. Ketiga tersangka, yakni DMS (39) asal Subang, SWA (33) asal Karawang, dan AK (37) asal Subang, saat ini telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU tentang Pemberantasan TPPO dan Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta.

“Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan bila mengetahui kasus serupa di lingkungannya. Pengawasan akan terus dilakukan di titik-titik rawan,” ujar Kapolres.

Dalam sambutannya, Bupati Subang menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan serius jajaran Polres Subang dalam mengungkap praktik TPPO dan eksploitasi anak yang ia sebut sebagai extraordinary crime.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup

“TPPO dan eksploitasi anak adalah kejahatan luar biasa. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi menyangkut nasib dan masa depan generasi penerus bangsa. Saya sangat mengapresiasi kesigapan Polres Subang,” tegas Kang Rey.

Kang Rey menegaskan bahwa meskipun korban bukan berasal dari Subang, Pemerintah Daerah tidak ingin wilayahnya menjadi lokasi terjadinya praktik perdagangan orang maupun eksploitasi anak.

“Ini langkah awal. Ke depan kita akan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, khususnya bagi perempuan dan anak. Subang harus menjadi kabupaten yang ramah perempuan dan ramah anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kang Rey mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan indikasi TPPO maupun bentuk eksploitasi anak lainnya. Ia menyampaikan bahwa laporan dapat disampaikan langsung ke pihak kepolisian atau melalui kanal media sosial resmi Bupati Subang.

BACA JUGA :  Pohon Tumbang Timpa Motor di Jalur Bangko-Kerinci, Satu Warga Meninggal Dunia

“Melindungi satu anak berarti melindungi masa depan kita semua. Jangan ragu melapor. Kami akan tindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, terlebih jika berkaitan dengan eksploitasi anak,” tegasnya.

Komitmen serupa juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Dandim 0605 Subang, dan Ketua MUI Kabupaten Subang. Mereka menyatakan dukungan penuh untuk membangun Subang sebagai daerah yang kondusif dan bebas dari tindak kejahatan perdagangan orang serta eksploitasi anak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Subang, Dandim 0605 Subang, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas P2KBP3A Subang, Sekretaris Dinas Sosial, Kepala Bagian Hukum Setda Subang, Ketua PCNU Subang, Ketua MUI Subang, serta Ketua FKUB Kabupaten Subang.

 

Berita Terkait

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?
Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka
Redaksi SUARA UTAMA Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan
1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan
Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin
Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot
Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak
Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Senin, 2 November 2026 - 18:31 WIB

Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Redaksi SUARA UTAMA Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan

Minggu, 1 November 2026 - 14:49 WIB

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot

Berita Terbaru

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa? (sumber resmi Humas MA, dari portal berita resmi Mahkamah Agung MARINews)

Berita Utama

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Senin, 2 Nov 2026 - 18:38 WIB

Polres Metro Bekasi Identifikasi Kecelakaan Truk Molen || Sumber gambar : https://tribratanews.metro.polri.go.id/

Berita Utama

Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Senin, 2 Nov 2026 - 18:31 WIB

Penggrebekan Kampung Bahari oleh Polres Jakarta Utara || Sumber : tribratanews.metro.polri.go.id

Berita Utama

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:49 WIB

Chat via WhatsApp