Diduga Terlibat Jaringan NII, Yayasan RAJU dan Panti Asuhan Kasih Ummi Dibekukan

- Publisher

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Pemkab Merangin resmi membelukan aktivias Yayasan Rumah Amal Jariah Umat (RAJU) dan Panti Asuhan Yatim Piatu Kasih Ummi, Jumat (25/7).

Pembekuan itu ditandai dengan pembacaan surat bupati tentang pembekuan oleh Kaban Kesbangpol Merangin Mulyono dan akan ditandai juga dengan penurunan papan merek yayasan, namun karena papan merek yayasan telah dulu diturunkan pihak yayasan, akhirnya Tim Pemkab Merangin memasang merek tanda pembekuan yayasan, di dua tempat berbeda.

Kedua merek tanda pembekuan Yayasan RAJU dan Panti Kasih Ummi itu, pertama di pasang di Panti Asuhan Yatim Piatu Kasih Ummi RT 14 Desa Sungai Ulak dan kedua di Kantor Yayasan RAJU di Pusat Pertokoan Ujung Jalur Tiga Sungai Ulak.

Bupati Merangin H M Syukur melalui Sekda Merangin Fajarman, ikut turun di dua lokasi Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, dalam eksekusi yayasan yang terafiliasi gerakan Negera Islam Indonesia (NII) tersebut.

‘’Jadi dasar pembekuan Yayasan RAJU dan Panti Asuhan Yatim Piatu Kasih Ummi ini adalah, Surat Bupati nomor 460/482/PUKS/DSPPPA/2025 tanggal, 21 Juli 2025.’’terang Sekda dibenarkan Kepala Kesbangpol Merangin Mulyono.

Dasar lainnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 02 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah, Surat Gubernur Jambi nomor 21/Bakesbangpol.1/1/2025 perihal Yayasan terafiliasi dengan Gerakan NII di Provinsi Jambi.

Selain itu, hasil berita acara rapat dalam rangka pembekuan dan pembubaran yayasan. Dasar selanjutnya, hasil rapat koordinasi Tim Terpadu Pemkab Merangin bersama Densus 88 Anti Teror Polri Satgas Wilayah Jambi tanggal, 22 April 2025.

BACA JUGA :  Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Tanggamus Belum Lapor SPT, Dinas Koperindag Jemput Bola Gandeng Ditjen Pajak

Dasar perihal yang sama, hasil rapat koordinasi Tim Terpadu Pemkab Merangin bersama Densus 88 Anti Teror Polri Satgas Wilayah Jambi tanggal, 08 Juni 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin.

Setelah secara resmi Yayasan RAJU dan Panti Asuhan Yatim Piatu Kasih Ummi tersebut dibekukan jelas Sekda, Yayasan dan Panti tersebut, dilarang keras melakukan berbagai kegiatan dalam bentuk apapun.

Tanpak hadir pada acara pembekuan itu, Asisten I Setda Merangin Isnaini, Kepala Kemenag Merangin, Ketua Baznas Merangin, Pasi Intel Kodim 0420/Sarko, BIN Daerah Merangin, Densus 88 Anti Teror Polri Satgas Wilayah Jambi, Kasat Intelkom Polres Merangin.

Hadir juga, Kasat Reskrim Polres Merangin, Kasat Binmas Polres Merangin, Pasi Intel Kejari Merangin, Kasat Pol PP Merangin, Kadis Kominfo Merangin, Kadis Sosial Merangin, Kepala Kesbangpol Merangin, Kabag Hukum dan Camat Nalo Tantan.

BACA JUGA :  Pemimpin Redaksi Media Suara Utama, Andre Hariyanto, Gelar Tasyakuran Kelahiran Putri, Harapkan Jadi Penghafal Al-Qur’an

Lebih lanjut dikatakan Sekda, NII adalah kelompok pemberontak di Indonesia yang bertujuan untuk pembentukan Negara Islam di Indonesia. Sedangkan Negara Islam Indonesia adalah gerakan yang dipimpin oleh SM Kartosoewirjo pada 1949.

Gerakan NII yang banyak menyebar ke seluruh Indonesia adalan NII Komando Wilayah 09 yang selanjutnya membangun fraksi-fraksi dan Pemerintahan.

Di Merangin terdapat Yayasan yang terifiliasi dengan NII yaitu, Yayasan Amal Jariah Umat (Y-RAJU) yang beralamat di Rt 14 Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan. Yayasan ini diduga terlibat dalam penggalangan dana melalui kotak amal.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:04 WIB

Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB