Membongkar Dugaan Pungli Jalan Desa oleh Pemdes Tegal Rejo, Margo Tabir

- Publisher

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi. Sejumlah warga mengeluhkan adanya penarikan uang oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) kepada pemilik kendaraan yang melintasi jalan usaha tani milik desa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pungutan tersebut diklaim sebagai dana untuk perawatan jalan. Namun, warga mempertanyakan transparansi dan kejelasan penggunaan dana yang telah berlangsung selama empat tahun tersebut. Ironisnya, praktik ini baru terendus ke publik belakangan ini.

BACA JUGA :  Polres Bitung Perkuat Soliditas Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tekankan Pengabdian untuk Masyarakat

“Setiap kendaraan yang lewat dikenakan biaya. Katanya untuk perawatan jalan, tapi kami tidak pernah tahu uangnya dipakai untuk apa. Jalan juga tetap rusak begitu saja,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dari hasil penelusuran, pungutan ini bisa mencapai puluhan juta rupiah per tahun. Dalam satu hari, diperkirakan dana yang terkumpul bisa mencapai Rp100 ribu. Jika diakumulasikan, dalam sebulan jumlahnya sekitar Rp3 juta.

Warga menilai tindakan ini sebagai pungli, apalagi jalan tersebut merupakan jalan desa yang dibiayai dari anggaran pemerintah. “Jalan itu bukan milik pribadi, tapi dibangun pakai uang negara. Kok masih dipungut biaya segala,” ujar warga lainnya.

BACA JUGA :  Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Tegal Rejo, Sufti, terkait tudingan ini. Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan menyelidiki dugaan pungutan liar ini agar tidak terus merugikan warga.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/