Membongkar Dugaan Pungli Jalan Desa oleh Pemdes Tegal Rejo, Margo Tabir

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi. Sejumlah warga mengeluhkan adanya penarikan uang oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) kepada pemilik kendaraan yang melintasi jalan usaha tani milik desa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pungutan tersebut diklaim sebagai dana untuk perawatan jalan. Namun, warga mempertanyakan transparansi dan kejelasan penggunaan dana yang telah berlangsung selama empat tahun tersebut. Ironisnya, praktik ini baru terendus ke publik belakangan ini.

“Setiap kendaraan yang lewat dikenakan biaya. Katanya untuk perawatan jalan, tapi kami tidak pernah tahu uangnya dipakai untuk apa. Jalan juga tetap rusak begitu saja,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dari hasil penelusuran, pungutan ini bisa mencapai puluhan juta rupiah per tahun. Dalam satu hari, diperkirakan dana yang terkumpul bisa mencapai Rp100 ribu. Jika diakumulasikan, dalam sebulan jumlahnya sekitar Rp3 juta.

Warga menilai tindakan ini sebagai pungli, apalagi jalan tersebut merupakan jalan desa yang dibiayai dari anggaran pemerintah. “Jalan itu bukan milik pribadi, tapi dibangun pakai uang negara. Kok masih dipungut biaya segala,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Tegal Rejo, Sufti, terkait tudingan ini. Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan menyelidiki dugaan pungutan liar ini agar tidak terus merugikan warga.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Berita Terbaru

Berita Utama

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Des 2025 - 18:17 WIB

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB