Sinergi Pemda – BUMN: Bupati Subang Hadiri Rakor Penataan Lahan dan Rehabilitasi Hutan Lindung Bersama Gubernur Jabar dan Menteri BUMN

- Publisher

Selasa, 15 Juli 2025 - 02:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rakor Penataan Lahan dan Rehabilitasi Hutan Lindung Bersama Gubernur Jabar dan Menteri BUMN-14/7/2025.

Foto : Rakor Penataan Lahan dan Rehabilitasi Hutan Lindung Bersama Gubernur Jabar dan Menteri BUMN-14/7/2025.

SUARA UTAMA, Subang — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperkuat sinergi dalam penataan aset negara dan pelestarian lingkungan. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Gedung Pakuan, Bandung, Senin (14/7), yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Menteri BUMN Erick Thohir, serta kepala daerah dari sejumlah kabupaten/kota, termasuk Bupati Subang Reynaldy Putra Andita.

Rakor ini membahas langkah strategis optimalisasi pemanfaatan aset milik BUMN—seperti lahan Perhutani dan PTPN—untuk mendukung pembangunan daerah yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Dalam paparannya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk memastikan kebermanfaatan aset negara secara langsung bagi rakyat.

“Kita ingin aset-aset BUMN tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek sosial, membuka lapangan kerja, dan membantu menurunkan angka kemiskinan. Itu kunci BUMN sebagai agen pembangunan,” ujar Erick Thohir.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa penataan ruang dan kawasan hutan menjadi bagian dari program nasional untuk menjaga keseimbangan ekologis dan mendukung komitmen Indonesia terhadap agenda iklim global.

“Presiden Prabowo menaruh perhatian besar terhadap rehabilitasi lahan hutan. Beliau menginginkan agar pengembalian fungsi hutan dilakukan dengan tanaman yang memiliki daya serap karbon tinggi dan cocok dengan karakteristik ekosistem lokal,” jelasnya.

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, dalam forum tersebut menyampaikan progres penataan kawasan Subang Selatan. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Subang telah melakukan pembongkaran terhadap hampir seribu bangunan liar, disertai pemberian kompensasi kepada warga terdampak.

BACA JUGA :  Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers

“Kami sedang menata ulang kawasan Subang Selatan secara bertahap. Ini bagian dari kebijakan penataan ruang yang berbasis perlindungan lingkungan dan keadilan sosial. Dukungan penuh dari Pak Gubernur menjadi kunci keberhasilan awal kami,” ujar Kang Rey.

Ia juga menyebut bahwa saat ini Pemkab tengah menjalin koordinasi dengan PTPN untuk penggunaan sebagian lahan sebagai lokasi relokasi pedagang, khususnya di koridor wisata Subang–Ciater–Tangkuban Parahu.

Lebih lanjut, Bupati Subang menyoroti persoalan vila-vila liar di kawasan hutan lindung Ciater yang dikhawatirkan mengganggu keberlangsungan sumber air panas alami Sariater.

BACA JUGA :  Perda Akui Wilayah Adat Kajang, Eks-HGU Lonsum Disebut Masuk 2.801 Hektare, AMAN Sulsel : Jangan Negara Kontradiktif !

“Ada sekitar 300 vila ilegal di kawasan Ciater. Jika tidak segera ditertibkan, ini bisa mengancam kelestarian sumber daya air panas kita. Karena itu, kami mengambil langkah-langkah pemulihan fungsi kawasan hutan lindung,” tegasnya.

Menurut Bupati, seluruh inisiatif ini terintegrasi dengan proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang, yang tengah difinalisasi. Fokus utamanya adalah pada pelestarian lingkungan, pemerataan pembangunan, serta penguatan sektor pariwisata berkelanjutan.

Catatan  Jurnalis : Langkah terkoordinasi antara Pemda, Pemprov, dan Kementerian BUMN dalam penataan lahan dan pengembalian fungsi hutan merupakan contoh sinergi antarlembaga yang patut diapresiasi. Implementasinya akan menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan berkelanjutan berbasis tata kelola ruang dan lingkungan hidup yang baik.

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/