SUARA UTAMA, Merangin – Kabar duka menyelimuti warga Desa Durian Lecah, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, setelah dua orang warganya dilaporkan tewas tertimpa tanah di lokasi penambangan emas ilegal di Desa Sengayau. Peristiwa tragis ini diduga terjadi pada Jumat malam 11 juli 2025, dan ditemukan pada Sabtu, 12 Juli, sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber di lapangan, kedua korban diduga masuk ke lokasi tambang emas ilegal pada malam hari untuk melakukan aktivitas “ngerai” (mencari sisa-sisa emas setelah pekerja PETI selesai bekerja) setelah pekerja penambangan yang menggunakan ekskavator pulang.
“Informasinya, kedua orang ini masuk ke lokasi tambang saat malam hari setelah pekerja pulang. Mereka mencari sisa-sisa emas. Keesokan harinya, kami menemukan mereka sudah meninggal dunia,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jenazah kedua korban ditemukan di lokasi tambang dalam kondisi tertimpa tanah. Pihak berwenang telah melakukan evakuasi dan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian kedua korban.
Peristiwa ini kembali mengingatkan akan bahaya aktivitas penambangan emas ilegal yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang mengancam keselamatan nyawa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden ini. Pihak redaksi masih berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kronologi kejadian dan langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














