SUARA UTAMA, Merangin – Sebuah gedung baru yang semestinya menjadi pusat pelayanan dan administrasi yang sempat di huni oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin justru menyisakan cerita miris. Gedung yang berlokasi di Arboretum Rio Alif Dusun Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi ini hingga saat ini dibiarkan mangkrak dan tidak terurus, padahal baru saja selesai dibangun menggunakan dana negara yang tidak kecil.
Sejak kantor Dinas Perhubungan pindah ke lokasi eks Kantor Bupati Lama, gedung tersebut ditinggalkan begitu saja tanpa ada aktivitas maupun perawatan yang berarti. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dari masyarakat setempat yang menyayangkan terjadinya pemborosan anggaran negara untuk sebuah bangunan yang akhirnya tidak dimanfaatkan secara optimal.
Banyak pihak, baik tokoh masyarakat, pengamat pembangunan, maupun aktivis lingkungan, menyampaikan statemen terkait tidak difungsikannya gedung tersebut. Mereka mengungkapkan kekhawatiran akan pemborosan dana publik dan dampak negatif dari bangunan yang mubazir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah contoh nyata dari manajemen keuangan negara yang kurang transparan. Kenapa gedung ini dibuat besar-besaran kalau akhirnya hanya terbengkalai seperti ini? Yang rugi tentu rakyat,” ujar Jhonson Lubis seorang aktivis di provinsi jambi.
Ditambahkannya menurut Jhonson, ia juga menyayangkan kondisi tersebut. “Kami sangat berharap ada tindakan dari pemerintah agar gedung ini bisa dimanfaatkan kembali. Jangan sampai aset daerah ini menjadi mubazir dan menjadi tempat liar yang tidak bermanfaat,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga, menurutnya tidak berfungsinya gedung tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah provinsi dan pusat.
“Kerusakan dan tidak berfungsinya gedung menunjukkan lemahnya pengawasan dan perencanaan jangka panjang. Pemerintah harus bertanggung jawab dan segera mencari solusi agar aset ini dapat kembali memberi manfaat.” demikian ucapnya
Pihak pemerintah daerah sendiri hingga saat ini belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan terbengkalainya gedung tersebut. Yang pasti, kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan pengelolaan anggaran yang telah dikeluarkan untuk membangun fasilitas publik yang kemudian tidak digunakan sebaik mungkin.
Diharapkan, ada langkah konkret agar gedung tersebut dapat direvitalisasi dan kembali berfungsi sebagai pusat pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat Merangin. Masyarakat pun menunggu tindakan nyata dari pemerintah dalam mengelola aset daerah yang berpotensi besar untuk kemaslahatan bersama.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














