Pernyataan Misbakhun Soal Bayi Wajib Pajak, Eko Wahyu Alumni PKPA UPA Peradi Nusantara Beri Tanggapan Tegas

- Publisher

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali adalah pembayar pajak, termasuk bayi yang baru lahir

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali adalah pembayar pajak, termasuk bayi yang baru lahir

 

Jakarta, 12 juni 2025 — Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan bahwa seluruh warga Indonesia, termasuk bayi yang baru dilahirkan, sejatinya sudah termasuk dalam kategori wajib pajak. Pernyataan ini ia sampaikan dalam forum diskusi di Kantor PBNU pada Rabu (11/6/2025), sebagai bentuk kritik terhadap pemahaman yang masih terbatas mengenai siapa saja yang termasuk sebagai wajib pajak.

Bukan hanya 73 juta orang. Dengan berlakunya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang menyatukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka seluruh rakyat Indonesia secara otomatis telah terintegrasi ke dalam sistem perpajakan,” ujar Misbakhun.

Ia menjelaskan bahwa kontribusi terhadap penerimaan negara sudah dimulai sejak seseorang lahir, melalui konsumsi barang dan jasa yang dikenakan pajak.

Sejak hari pertama lahir, seseorang sudah menjadi bagian dari sistem. Saat orang tuanya membeli popok, sudah ada PPN di dalamnya. Proses administrasi seperti pembuatan akta kelahiran pun mengandung unsur pajak,” ungkapnya.

Politikus Partai Golkar ini juga menyoroti bahwa ukuran kepatuhan pajak tidak seharusnya hanya dilihat dari pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Menurutnya, pendekatan semacam itu terlalu administratif dan tidak mencerminkan kontribusi riil terhadap negara.

BACA JUGA :  Polemik 326 Kepsek Buka Temuan BOSP Rp30,9 Miliar

Jangan hanya menilai kepatuhan dari pelaporan SPT. Itu hanya aspek kelengkapan administratif, bukan indikator kontribusi nyata. Apalagi jika pernyataan sempit semacam itu disampaikan oleh pejabat penerimaan negara,” kritiknya.

Dengan total penduduk yang melebihi 280 juta jiwa, Misbakhun mengajak publik untuk memperluas cara pandang mengenai konsep wajib pajak.

Setiap rupiah yang dibelanjakan masyarakat mengandung elemen pajak. Jadi seluruh warga memiliki peran dalam sistem ini, bukan cuma 73 juta orang,” tutupnya.

Menanggapi hal ini, Eko Wahyu praktisi pajak sekaligus alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) UPA dari Peradi Nusantara mengapresiasi sudut pandang Misbakhun yang dinilai mampu membuka cakrawala pemahaman publik mengenai kontribusi pajak secara menyeluruh.

BACA JUGA :  Rawan Curanmor di Bandung

Pernyataan Pak Misbakhun mempertegas bahwa pajak bukan sekadar urusan formulir dan pelaporan, tapi menyangkut filosofi keadilan distribusi beban negara. Bayi sekalipun secara tidak langsung sudah berkontribusi lewat konsumsi,” ujar Eko.

Namun, Eko juga mengingatkan pentingnya edukasi publik yang berkelanjutan agar pemahaman ini tidak hanya berhenti di tataran retorika.

Kita butuh literasi pajak yang konkret, bukan hanya dalam bentuk kampanye, tapi juga integrasi dalam kurikulum pendidikan dan layanan digital yang lebih inklusif,” pungkasnya.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Mas Andre Hariyanto

Berita Terkait

YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter
Miris! Jembatan Gantung Desa Mudo Memprihatinkan, Warga Jatuh Saat Melintas, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan
OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan
Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.
Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani
Dugaan Pungli PTSL di Desa Empang Benao Mencuat, Warga Disebut Diminta hingga Rp2 Juta per Sertifikat
Dugaan Modus Operandi Mafia Tanah Terbongkar Sejak Tahun 2024, Warga Gading Kulon Menduga Sudah Lihai dan Cerdik 
Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:48 WIB

YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Miris! Jembatan Gantung Desa Mudo Memprihatinkan, Warga Jatuh Saat Melintas, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:08 WIB

OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani

Berita Terbaru

Berita Utama

Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:01 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand