Pernyataan Misbakhun Soal Bayi Wajib Pajak, Eko Wahyu Alumni PKPA UPA Peradi Nusantara Beri Tanggapan Tegas

- Publisher

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali adalah pembayar pajak, termasuk bayi yang baru lahir

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali adalah pembayar pajak, termasuk bayi yang baru lahir

 

Jakarta, 12 juni 2025 — Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan bahwa seluruh warga Indonesia, termasuk bayi yang baru dilahirkan, sejatinya sudah termasuk dalam kategori wajib pajak. Pernyataan ini ia sampaikan dalam forum diskusi di Kantor PBNU pada Rabu (11/6/2025), sebagai bentuk kritik terhadap pemahaman yang masih terbatas mengenai siapa saja yang termasuk sebagai wajib pajak.

Bukan hanya 73 juta orang. Dengan berlakunya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang menyatukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka seluruh rakyat Indonesia secara otomatis telah terintegrasi ke dalam sistem perpajakan,” ujar Misbakhun.

Ia menjelaskan bahwa kontribusi terhadap penerimaan negara sudah dimulai sejak seseorang lahir, melalui konsumsi barang dan jasa yang dikenakan pajak.

Sejak hari pertama lahir, seseorang sudah menjadi bagian dari sistem. Saat orang tuanya membeli popok, sudah ada PPN di dalamnya. Proses administrasi seperti pembuatan akta kelahiran pun mengandung unsur pajak,” ungkapnya.

Politikus Partai Golkar ini juga menyoroti bahwa ukuran kepatuhan pajak tidak seharusnya hanya dilihat dari pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Menurutnya, pendekatan semacam itu terlalu administratif dan tidak mencerminkan kontribusi riil terhadap negara.

BACA JUGA :  AKPERSI Sumsel Gelar Musdalub dan Lantik Pengurus Baru 2026 - 2031

Jangan hanya menilai kepatuhan dari pelaporan SPT. Itu hanya aspek kelengkapan administratif, bukan indikator kontribusi nyata. Apalagi jika pernyataan sempit semacam itu disampaikan oleh pejabat penerimaan negara,” kritiknya.

Dengan total penduduk yang melebihi 280 juta jiwa, Misbakhun mengajak publik untuk memperluas cara pandang mengenai konsep wajib pajak.

Setiap rupiah yang dibelanjakan masyarakat mengandung elemen pajak. Jadi seluruh warga memiliki peran dalam sistem ini, bukan cuma 73 juta orang,” tutupnya.

Menanggapi hal ini, Eko Wahyu praktisi pajak sekaligus alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) UPA dari Peradi Nusantara mengapresiasi sudut pandang Misbakhun yang dinilai mampu membuka cakrawala pemahaman publik mengenai kontribusi pajak secara menyeluruh.

BACA JUGA :  Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam

Pernyataan Pak Misbakhun mempertegas bahwa pajak bukan sekadar urusan formulir dan pelaporan, tapi menyangkut filosofi keadilan distribusi beban negara. Bayi sekalipun secara tidak langsung sudah berkontribusi lewat konsumsi,” ujar Eko.

Namun, Eko juga mengingatkan pentingnya edukasi publik yang berkelanjutan agar pemahaman ini tidak hanya berhenti di tataran retorika.

Kita butuh literasi pajak yang konkret, bukan hanya dalam bentuk kampanye, tapi juga integrasi dalam kurikulum pendidikan dan layanan digital yang lebih inklusif,” pungkasnya.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Mas Andre Hariyanto

Berita Terkait

Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:57 WIB

Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:37 WIB

Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 

Berita Terbaru