Pernyataan Misbakhun Soal Bayi Wajib Pajak, Eko Wahyu Alumni PKPA UPA Peradi Nusantara Beri Tanggapan Tegas

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali adalah pembayar pajak, termasuk bayi yang baru lahir

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali adalah pembayar pajak, termasuk bayi yang baru lahir

 

Jakarta, 12 juni 2025 — Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan bahwa seluruh warga Indonesia, termasuk bayi yang baru dilahirkan, sejatinya sudah termasuk dalam kategori wajib pajak. Pernyataan ini ia sampaikan dalam forum diskusi di Kantor PBNU pada Rabu (11/6/2025), sebagai bentuk kritik terhadap pemahaman yang masih terbatas mengenai siapa saja yang termasuk sebagai wajib pajak.

Bukan hanya 73 juta orang. Dengan berlakunya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang menyatukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka seluruh rakyat Indonesia secara otomatis telah terintegrasi ke dalam sistem perpajakan,” ujar Misbakhun.

Ia menjelaskan bahwa kontribusi terhadap penerimaan negara sudah dimulai sejak seseorang lahir, melalui konsumsi barang dan jasa yang dikenakan pajak.

Sejak hari pertama lahir, seseorang sudah menjadi bagian dari sistem. Saat orang tuanya membeli popok, sudah ada PPN di dalamnya. Proses administrasi seperti pembuatan akta kelahiran pun mengandung unsur pajak,” ungkapnya.

Politikus Partai Golkar ini juga menyoroti bahwa ukuran kepatuhan pajak tidak seharusnya hanya dilihat dari pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Menurutnya, pendekatan semacam itu terlalu administratif dan tidak mencerminkan kontribusi riil terhadap negara.

BACA JUGA :  Anastasya Belau Rayakan Sykuran Pelantikan MRP di Intan Jaya

Jangan hanya menilai kepatuhan dari pelaporan SPT. Itu hanya aspek kelengkapan administratif, bukan indikator kontribusi nyata. Apalagi jika pernyataan sempit semacam itu disampaikan oleh pejabat penerimaan negara,” kritiknya.

Dengan total penduduk yang melebihi 280 juta jiwa, Misbakhun mengajak publik untuk memperluas cara pandang mengenai konsep wajib pajak.

Setiap rupiah yang dibelanjakan masyarakat mengandung elemen pajak. Jadi seluruh warga memiliki peran dalam sistem ini, bukan cuma 73 juta orang,” tutupnya.

Menanggapi hal ini, Eko Wahyu praktisi pajak sekaligus alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) UPA dari Peradi Nusantara mengapresiasi sudut pandang Misbakhun yang dinilai mampu membuka cakrawala pemahaman publik mengenai kontribusi pajak secara menyeluruh.

Pernyataan Pak Misbakhun mempertegas bahwa pajak bukan sekadar urusan formulir dan pelaporan, tapi menyangkut filosofi keadilan distribusi beban negara. Bayi sekalipun secara tidak langsung sudah berkontribusi lewat konsumsi,” ujar Eko.

Namun, Eko juga mengingatkan pentingnya edukasi publik yang berkelanjutan agar pemahaman ini tidak hanya berhenti di tataran retorika.

Kita butuh literasi pajak yang konkret, bukan hanya dalam bentuk kampanye, tapi juga integrasi dalam kurikulum pendidikan dan layanan digital yang lebih inklusif,” pungkasnya.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Mas Andre Hariyanto

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terbaru