IWPI Serukan Pembentukan BPN sebagai Kebutuhan Mendesak Reformasi Fiskal

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 11 Juni 2025 — Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menilai pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai langkah mendesak untuk memperkuat struktur pengelolaan penerimaan negara. IWPI juga menyebut bahwa inisiatif ini akan menjadi tolak ukur komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto terhadap janji reformasi fiskal yang digaungkannya selama masa kampanye.

Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, dalam pernyataan resminya mengungkapkan bahwa sistem yang berlaku saat ini belum memberikan pemisahan yang jelas antara pembuat kebijakan fiskal dan pelaksana teknis di lapangan. “Masih ada tumpang tindih kewenangan yang dapat memicu konflik kepentingan dan melemahkan sistem pengawasan,” kata Rinto.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 IWPI Serukan Pembentukan BPN sebagai Kebutuhan Mendesak Reformasi Fiskal Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Janji Politik dan Urgensi Reformasi Lembaga

IWPI menekankan bahwa pembentukan BPN merupakan bagian dari delapan program prioritas yang menjadi komitmen Presiden Prabowo. Oleh karena itu, realisasi badan ini dipandang bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi juga sebagai bukti nyata keberpihakan terhadap tata kelola fiskal yang lebih terbuka dan tidak terpusat pada satu instansi.

Dalam konteks tersebut, IWPI juga menyoroti pentingnya perombakan struktur kelembagaan secara menyeluruh. Salah satu contoh krusial adalah permasalahan teknis yang terjadi pada sistem aplikasi Coretax, yang belakangan ini mengganggu pelayanan perpajakan dan menuai keluhan dari masyarakat.

BACA JUGA :  Jarot-Ansori Siap Melangkah Lebih Baik di Sumbawa

Masalahnya bukan hanya pada sistem aplikasi yang bermasalah, tetapi menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam struktur dan manajemen fiskal kita,” tegas Rinto. Ia menyatakan bahwa reformasi kelembagaan sebaiknya tidak hanya bersifat kosmetik, tetapi perlu menyentuh akar persoalan.

Potensi dan Syarat Keberhasilan BPN

IWPI menyambut baik pembentukan BPN sebagai peluang untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun demikian, keberhasilan badan ini bergantung pada beberapa faktor penting, seperti:

  1. Penyederhanaan regulasi perpajakan agar lebih mudah dipahami oleh wajib pajak dari berbagai lapisan.
  2. Penindakan terhadap oknum aparatur perpajakan yang merusak kepercayaan publik dan mencoreng integritas institusi.
  3. Penyesuaian aspek regulasi, karena istilah “Badan Penerimaan Negara” belum diakomodasi dalam kerangka hukum perpajakan yang berlaku saat ini.

Komitmen pada Reformasi yang Lebih Substansial

Dukungan IWPI terhadap BPN disertai dengan catatan bahwa reformasi tidak cukup hanya mengganti institusi. Diperlukan perubahan mendalam pada tata nilai dan integritas aparatur yang terlibat dalam pengelolaan penerimaan negara.

Kami berharap pembentukan BPN menjadi titik balik dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan,” kata Rinto. Ia menambahkan, tata kelola penerimaan negara seharusnya berlandaskan pada prinsip keadilan, transparansi, serta akuntabilitas untuk menjawab tantangan fiskal Indonesia ke depan.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Mas Andre Hariyanto

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru