Penataan PKL di Alun-Alun Lumajang Kian Rumit, Guntur Nugroho Siap Usulkan Solusi kepada Bupati Lumajang

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kabupaten.Lumajang

Foto : Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kabupaten.Lumajang

SUARA UTAMA, Lumajang — Rumitnya pengaturan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan alun-alun Kabupaten Lumajang menjadi perhatian serius bagi Guntur Nugroho, pendamping PKL di wilayah tersebut. Seiring meningkatnya jumlah PKL, upaya menjaga keseimbangan antara peluang ekonomi masyarakat dan ketertiban kota semakin menantang.

Dalam wawancara pada Rabu (29/5), Guntur menyatakan akan segera merumuskan solusi untuk penataan ulang para PKL yang kini semakin padat menempati area di alun-alun. Ia mengungkapkan komitmennya untuk mencari alternatif penataan yang tidak hanya mengedepankan estetika dan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH), tetapi juga tetap memberikan ruang hidup bagi para pelaku usaha mikro.

Foto : Bapak Guntur Nugroho
Foto : Bapak Guntur Nugroho

“Penertiban ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. Kami harus mempertimbangkan nasib para pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan alun-alun Kabupaten Lumajang yang menggantungkan hidupnya di sana. Oleh karena itu, saya akan memberikan usulan penataan baru kepada Bupati Lumajang,” ujar Guntur.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Penataan PKL di Alun-Alun Lumajang Kian Rumit, Guntur Nugroho Siap Usulkan Solusi kepada Bupati Lumajang Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur juga menginformasikan bahwa setelah berdiskusi langsung dengan Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si, pemerintah kabupaten lumajang pada prinsipnya mendukung penguatan ekonomi masyarakat, terutama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun demikian, Bupati juga menegaskan pentingnya menjaga fungsi alun-alun sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang idealnya bebas dari aktivitas komersial seperti PKL.

BACA JUGA :  Semangat Patriotisme, Pemuda LDII Kota Kediri Turut Serta Kirab Merah Putih Raksasa

“Pemerintah Kabupaten Lumajang tetap berkomitmen untuk mendukung UMKM, namun kita juga tidak bisa mengabaikan aturan dan fungsi alun-alun sebagai ruang publik terbuka yang seharusnya tertib dan nyaman,” ungkap Guntur.

Sejauh ini, belum ada keputusan final mengenai skema penataan ulang tersebut. Namun Guntur memastikan bahwa segala masukan dari para PKL juga akan ditampung sebelum solusi diterapkan.

“Saya akan menyampaikan opsi-opsi alternatif kepada Bupati, dengan mempertimbangkan lokasi relokasi yang strategis, akses pembeli, dan tidak merugikan para pedagang. Kami ingin solusi yang manusiawi dan berkelanjutan,” tambahnya.

Permasalahan PKL di kawasan alun-alun Kabupaten Lumajang bukan hal baru. Penambahan jumlah pedagang dari waktu ke waktu kerap menimbulkan ketidaktertiban, penyempitan akses publik, serta kerusakan fasilitas umum. Pemerintah Kabupaten Lumajang diharapkan segera mengambil langkah tepat agar keseimbangan antara fungsi ruang publik dan keberlangsungan ekonomi rakyat dapat terjaga.

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru