Polres Merangin Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

- Publisher

Selasa, 29 April 2025 - 17:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUARA UTAMA,Merangin –Polres Merangin gelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, selama periode bulan Januari-April 2025.

Giat tersebut dipimpin oleh Wakapolres Merangin KOMPOL Mukhlis Gea. SH dan didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Rezi Darwis, S.H., M.M., Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy., M.H bersama para awak media diruang Aula Polres Merangin pada Selasa (29/4/25).

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Dalam keterangannya Wakapolres Merangin menyebutkan jika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba periode bulan Januari-April 2025 dengan CT (Crime Total) sebanyak 21 kasus dan berhasil mengamankan 27 tersangka serta CC (Crime Clereance) sebanyak 11 kasus dan 14 tersangka. Sedangkan sisanya masih dalam proses tahap I dan Sidik.

“Ya, terhitung bulan Januari sampai April 2025 jumlah perkara yang berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Merangin sebanyak 21 kasus dan berhasil mengamankan sebanyak 27 orang tersangka, sementara yang sudah selesai dan telah dilimpahkan ke JPU sebanyak 11 kasus dan 14 orang tersangka. Sedangkan sisanya masih dalam proses tahap I dan Sidik.” demikian kata Wakapolres.

BACA JUGA :  Rawan Curanmor di Bandung

Dalam perkara tersebut Sat Narkoba Polres Merangin juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 32,16 gram sabu-sabu, 1.38 gram ganja, uang tunai sebesar Rp.1.355.000.- (satu juta tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/