Ditipu Oleh Temannya Sendiri, Pemilik Salon Kecantikan di Surabaya Lapor Polisi

- Publisher

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA, Surabaya – Diduga menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh temannya sendiri, Indah Sari melaporkan seorang perempuan berinisial WA bersama orang tuanya inisial M dan H ke Polrestabes Surabaya.

Indah Sari wanita cantik kelahiran Surabaya itu mendatangi Polrestabes Surabaya didampingi penasehat hukumnya, Kholisin Susanto pada Selasa 18 Maret 2025.

“Klien kami melaporkan seorang perempuan berinesial WA, seorang laki-laki berinesial M dan seorang perempuan berinesial H. Mereka bertiga adalah satu keluarga,” kata Kholisin kepada media, Rabu (19/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kholisin membeberkan kronologi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan kliennya hingga 45 juta rupiah.

BACA JUGA :  Mampukah Meja Bundar Kraton Melahirkan Solusi Permanen

Menurutnya, laporan itu bermula dari para terlapor merayu dan meyakinkan Indah agar memberi hutang kepada mereka dengan perjanjian pembayaran 25 hari sejak uang ditransfer, ditambah bunga 10 persen. Agar Indah memberi hutang, mereka pun meminta dengan berbagai alasan.

“Pertama, M bilang ke klien kami bahwa uangnya mau digunakan untuk modal usaha. Kedua, WA bilang uang yang dipinjam akan dipakai temannya yang sangat membutuhkan. Ketiga, H bilang bahwa uang itu mau dikasih ke saudaranya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Karyawan FIF Cabang Cendrawasih Diduga Lakukan Penagihan Bermasalah, Konsumen Rugi Rp7 Juta

Karena wanita yang juga pemilik salon kecantikan ini percaya, akhirnya langsung mentransfer uang tersebut secara bertahap, mulai dari September hingga Desember 2024.

Namun, para terlapor diduga berbohong dan melakukan tipu muslihat. Uangnya ternyata tidak digunakan untuk keperluan seperti disampaikan di awal, namun dipakai untuk kebutuhan pribadi.

“Maka berdasarkan rangkaian kejadian tersebut, mereka bertiga ini diduga telah memenuhi unsur Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan,” ujar mantan tim hukum Anies Baswedan di Pilpres 2024 itu.

BACA JUGA :  Kades Ngadisari Klarifikasi Atas Beredar Nya Informasi Perihal Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 

Praktisi hukum asal Madura ini menegaskan bahwa terlapor tidak memiliki iktikad baik, karena sudah berkali-kali dihubungi melalui telepon atau chat WhatsApp, namun tidak pernah merespon, bahkan memblokir nomor telepon kliennya.

“Hal ini semakin menguatkan perilaku kesengajaan mereka yang melakukan dugaan penipuan dan/atau penggelapan,” tegasnya.

Saat ditemui ke rumahnya, lanjut Kholisin, terlapor semakin menunjukkan sikap yang arogan. Bukan menyelesaikan permasalahan, mereka justru mengancam akan melaporkan Indah ke aparat penegak hukum.

“Sehingga klien kami berinisiatif melakukan pengaduan ini di Polrestabes Surabaya,” pungkasnya.

Penulis : Rasyadi

Berita Terkait

Diduga Iming-iming Proyek Kerabat Bupati Majene, Warga Tubo Sendana Rugi Rp40 Juta
BOM SUL-SEL Tantang Kapolda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Subsidi, Mahasiswa Soroti Kasus 13 Ton Solar yang Belum Jelas
Viral Keributan di Halaman Masjid Polda Sulsel, Publik Pertanyakan Etika dan Marwah Profesi
Aksi Mencekam di Jalan Poros Jeneponto, Kreator Konten Bantaeng Dicegat Pria Bersajam
Polsek Manggala Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Ojol Maxim Bersajam Busur Panah
Karyawan FIF Cabang Cendrawasih Diduga Lakukan Penagihan Bermasalah, Konsumen Rugi Rp7 Juta
Marak Wartawan Abal-Abal di Sulsel, Masyarakat Diminta Waspada dan Jangan Mudah Percaya
Antisipasi Tawuran, Polres Gowa Perkuat Patroli Malam di Titik Rawan
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Diduga Iming-iming Proyek Kerabat Bupati Majene, Warga Tubo Sendana Rugi Rp40 Juta

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:16 WIB

BOM SUL-SEL Tantang Kapolda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Subsidi, Mahasiswa Soroti Kasus 13 Ton Solar yang Belum Jelas

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:52 WIB

Viral Keributan di Halaman Masjid Polda Sulsel, Publik Pertanyakan Etika dan Marwah Profesi

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:20 WIB

Aksi Mencekam di Jalan Poros Jeneponto, Kreator Konten Bantaeng Dicegat Pria Bersajam

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polsek Manggala Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Ojol Maxim Bersajam Busur Panah

Berita Terbaru