88 Desa Siltap Sudah Masuk Rekening Desa, Bank Jatim Akan Buka Blokiran Siltap, Beberapa Hari Lagi Bisa di Eksekusi. Untuk Desa Desa Lain ini Jawaban nya. 

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20250124 WA0011 88 Desa Siltap Sudah Masuk Rekening Desa, Bank Jatim Akan Buka Blokiran Siltap, Beberapa Hari Lagi Bisa di Eksekusi. Untuk Desa Desa Lain ini Jawaban nya.  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SUARA UTAMA Probolinggo-

keterlambatan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa kabupaten Probolinggo pada awal tahun 2025 di karenakan ada Perubahan peraturan presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Efesiensi Anggaran. sehingga gaji siltap kepala desa dan perangkat desa mengalami keterlambatan. 10/03/2025.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 88 Desa Siltap Sudah Masuk Rekening Desa, Bank Jatim Akan Buka Blokiran Siltap, Beberapa Hari Lagi Bisa di Eksekusi. Untuk Desa Desa Lain ini Jawaban nya.  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, bulan ini ( Maret) 2025, di informasikan bahwa Siltap kepala desa dan perangkat desa talah masuk ke rekening Desa dan sudah bisa di cairkan sebanyak 88 Desa.sebelumnya siltap kepala desa dan perangkat yang di blokir oleh pihak bank jatim selama enam bulan, di informasikan bahwa pihak bank jatim akan membuka blokiran tersebut selama dua bulan pada saat pencairan siltap awal tahun 2025.

menurut kepala bidang bina desa “Ofie” DPMD kabupaten Probolinggo saat di klarifikasi terkait Gaji siltap kepala desa dan perangkat desa tidak ada hambatan. “Wasalam wr….bang. Tidak ada hambatan insyaallah segera di ajukan oleh kecamatan masing masing. Ini dinamis, insyaallah semua dalam 2 hari ini akan diajukan ke keuangan setelah kecamatan mengajukan ke PMD. sementara sebanyak 42 desa sudah cair DD tahap 1 (satu). ” Tutur nya.

sementara pimpinan bidang kredit cabang Kraksaan “Topan” saat di konfirmasi media lewat sambungan jejaring sosial watshap. dirinya membenarkan terkait pembukaan blokir siltap yang 2 bulan. Namun perlu di pahami oleh nasabah/kepala desa/perangkat desa, Saldo yang di terima nya nanti berbeda beda.

BACA JUGA :  Normalisasi Sungai Desa Rangkang Diduga Pilih Kasih, Kantor Desa Ikut Terseret 

“waalaikumsalam wr wb. Oalah nggih pak, memang sudah lama itu mau dirubah yang blokiran 6 bulan Terlalu lama. dan InsyaAllah dalam beberapa hari ini bisa dieksekusi pak. Mungkin nanti ada yang terima saldo sisa blokiran atau mungkin ada yang tidak.. jadi nanti kalau ada kondisi yang tidak bisa langsung konfirmasi ke bank jatim. “Jawab nya.

Pencarian penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa mendapat Apresiasi dari salah satu perangkat desa yang enggan di publikasikan identitas nya. “kami ucapkan terimakasih kasih kepada DPMD kabupaten Probolinggo yang telah mencairkan siltap kepala desa dan perangkat desa walaupun mengalami keterlambatan. “Ucap nya.

Lebih lanjut dirinya juga mengapresiasi Bank Jatim Cabang Kraksaan. “Terimakasih pula kepada Bank Jatim cabang Kraksaan yang telah membuka pemblokiran siltap kami sebanyak dua bulan. dan itu sangat membantu dan sangat berharga bagi kami apalagi di saat bulan Ramadhan. saat kami sedang membutuhkan untuk kebutuhan sehari hari. “Jelas nya.

perangkat desa tersebut juga berharap kepada DPMD dan Bank Jatim cabang Kraksaan. “Kami berharap kepada DPMD kabupaten Probolinggo kedepan, agar supaya tidak ada lagi yang nama nya keterlambatan Siltap dengan alasan apapun. dan kami berharap juga kepada Bank Jatim, Apabila kedepan DPMD sudah rutin mencairkan siltap. pihak bank jatim membuka nya kembali siltap kami yang masih 4 bulan di blokir. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Berita ini 1,576 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:46 WIB

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:13 WIB

Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi

Berita Terbaru