88 Desa Siltap Sudah Masuk Rekening Desa, Bank Jatim Akan Buka Blokiran Siltap, Beberapa Hari Lagi Bisa di Eksekusi. Untuk Desa Desa Lain ini Jawaban nya. 

- Publisher

Senin, 10 Maret 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA Probolinggo-

keterlambatan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa kabupaten Probolinggo pada awal tahun 2025 di karenakan ada Perubahan peraturan presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Efesiensi Anggaran. sehingga gaji siltap kepala desa dan perangkat desa mengalami keterlambatan. 10/03/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, bulan ini ( Maret) 2025, di informasikan bahwa Siltap kepala desa dan perangkat desa talah masuk ke rekening Desa dan sudah bisa di cairkan sebanyak 88 Desa.sebelumnya siltap kepala desa dan perangkat yang di blokir oleh pihak bank jatim selama enam bulan, di informasikan bahwa pihak bank jatim akan membuka blokiran tersebut selama dua bulan pada saat pencairan siltap awal tahun 2025.

BACA JUGA :  Pelajar SMA di Dogiyai Dilaporkan Tewas Ditembak, Warga Minta Investigasi Independen

menurut kepala bidang bina desa “Ofie” DPMD kabupaten Probolinggo saat di klarifikasi terkait Gaji siltap kepala desa dan perangkat desa tidak ada hambatan. “Wasalam wr….bang. Tidak ada hambatan insyaallah segera di ajukan oleh kecamatan masing masing. Ini dinamis, insyaallah semua dalam 2 hari ini akan diajukan ke keuangan setelah kecamatan mengajukan ke PMD. sementara sebanyak 42 desa sudah cair DD tahap 1 (satu). ” Tutur nya.

sementara pimpinan bidang kredit cabang Kraksaan “Topan” saat di konfirmasi media lewat sambungan jejaring sosial watshap. dirinya membenarkan terkait pembukaan blokir siltap yang 2 bulan. Namun perlu di pahami oleh nasabah/kepala desa/perangkat desa, Saldo yang di terima nya nanti berbeda beda.

BACA JUGA :  3 Unit Kursi di Serahkan, Tomas Apresiasi Sinergitas Antara Pemerintah Desa Tegalwatu Pemerintah Kecamatan Tiris TKSK dan Dinsos 

“waalaikumsalam wr wb. Oalah nggih pak, memang sudah lama itu mau dirubah yang blokiran 6 bulan Terlalu lama. dan InsyaAllah dalam beberapa hari ini bisa dieksekusi pak. Mungkin nanti ada yang terima saldo sisa blokiran atau mungkin ada yang tidak.. jadi nanti kalau ada kondisi yang tidak bisa langsung konfirmasi ke bank jatim. “Jawab nya.

Pencarian penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa mendapat Apresiasi dari salah satu perangkat desa yang enggan di publikasikan identitas nya. “kami ucapkan terimakasih kasih kepada DPMD kabupaten Probolinggo yang telah mencairkan siltap kepala desa dan perangkat desa walaupun mengalami keterlambatan. “Ucap nya.

Lebih lanjut dirinya juga mengapresiasi Bank Jatim Cabang Kraksaan. “Terimakasih pula kepada Bank Jatim cabang Kraksaan yang telah membuka pemblokiran siltap kami sebanyak dua bulan. dan itu sangat membantu dan sangat berharga bagi kami apalagi di saat bulan Ramadhan. saat kami sedang membutuhkan untuk kebutuhan sehari hari. “Jelas nya.

BACA JUGA :  Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama

perangkat desa tersebut juga berharap kepada DPMD dan Bank Jatim cabang Kraksaan. “Kami berharap kepada DPMD kabupaten Probolinggo kedepan, agar supaya tidak ada lagi yang nama nya keterlambatan Siltap dengan alasan apapun. dan kami berharap juga kepada Bank Jatim, Apabila kedepan DPMD sudah rutin mencairkan siltap. pihak bank jatim membuka nya kembali siltap kami yang masih 4 bulan di blokir. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Bukti Data Telah di Terima ATR/BPN, 57 Ahli Waris Djawan Satino Desa Gading Kulon Menunggu Kebijakan 
Portal Desa Segaran Terindikasi Melanggar Aturan dan Undang-Undang, Publik Pertanyakan Pertanggung Jawaban
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Berita ini 1,601 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:50 WIB

Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Bukti Data Telah di Terima ATR/BPN, 57 Ahli Waris Djawan Satino Desa Gading Kulon Menunggu Kebijakan 

Berita Terbaru

Berita Utama

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Jul 2026 - 10:42 WIB

Berita Utama

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Senin, 6 Jul 2026 - 08:07 WIB