SUARA UTAMA, Bogor – Pelantikan kepala daerah yang mundur sebelumnya 6 Febuari 2025, di pastikan akan di laksanakan serentak 20 Febuari 2025 mendatang.
Setelah melakukan rapat perubahan jadwal pelantikan pada Senin 3 Febuari 2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menetapkan jadwal resmi pelantikan kepala daerah serentak pada Kamis, 20 Februari 2025.
Pelantikan ini diperuntukkan bagi 270 yang terdiri dari Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/wakil Bupati, Walikota/wakil Walikota terpilih yang tidak bersengketa di MK dan Dismissal. Pelantikan akan di laksanakan di Istana Negara Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
![Pelantikan Kepala Daerah Di Pastikan Serentak Pada 20 Febuari 2025 5 IMG 20240411 WA00381 Pelantikan Kepala Daerah Di Pastikan Serentak Pada 20 Febuari 2025 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama](https://suarautama.id/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240411-WA00381.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
foto : Istana Negara Republik Indonesia
Adapun tahapan yang akan dilakukan seperti penyampaian putusan Dismissal dan penetapan calon terpilih.
Berikut jadwal rincian pelantikan kepala daerah 2025:
- 4-5 Febuari : Keputusan dismissal MK.
- 6-8 Febuari : KPU menetapkan calon terpilih provinsi/ kota/kabupaten.
- 9-11 Febuari : KPU menyampaikan calon terpilih ke DPRD.
- 14 Febuari : DPRD akan menyampaikan pengesahan calon terpilih Bupati/wakil Bupati, Walikota/wakil Walikota ke Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. Untuk Gubernur dan wakil Gubernur dilanjutkan dengan Presiden agar dilakukan pengesahan calon terpilih, Dismissal MK.
- 20 Februari: Calon terpilih akan dilantik Presiden Republik Indonesia.
Penulis : Hengki Revandi
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama