Setahun Sudah Honor Piket PAM Nataru Nakes Puskesmas Laboy Jaya Tidak Dibayarkan, Sang Kapus “Santai” Saja.

- Writer

Kamis, 16 Januari 2025 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Laboy Jaya

Puskesmas Laboy Jaya

SUARA UTAMA, Riau – Carut marut pembayaran honor Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Laboy Jaya saat piket PAM Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 kembali menguap kepermukaan, karena hingga saat berita ini dinaikan honor mereka belum juga dibayarkan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Laboy Jaya, Mona Arioza dan ironisnya lagi honor piket PAM Tahun Baru pada 2023/2024 silam juga belum dibayarkan. Bangkinang, (16/01/2025).

 

“Hingga sekarang honor Piket PAM Nataru 2024/2025 belum dibayarkan, dan ironisnya lagi honor piket Nataru 2023/2024 silam juga belum kami terima, hanya dijanjikan saja oleh Mona (Kapus Laboy Jaya),” ungkap saksi yang tidak mau di publiskan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Setahun Sudah Honor Piket PAM Nataru Nakes Puskesmas Laboy Jaya Tidak Dibayarkan, Sang Kapus "Santai" Saja. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah berita ini di konfirmasikan ke Dinas Kesehatan (Diskes) Kampar dalam hal ini kepada Sekretaris Diskes Kampar, Arianto, ia berjanji akan menyelesaikan pembayaran honor piket PAM Nataru Puskesmas Laboy Jaya ini sesegera mungkin.

BACA JUGA :  Surati Kejati, Polda Riau Gugurkan Status Tersangka Kadiskes Kampar

“Terima kasih atas informasinya bang, nanti akan kami tindak lanjuti segera,” ucap Arianto.

 

Polemik pembayaran honor piket PAM Nataru di Puskesmas Laboy Jaya sudah satu tahun namun tidak kunjung dibayarkan juga oleh Mona Arioza, anehnya lagi pihak Diskes Kampar selaku atasan dan koordinator tidak bisa berbuat apa – apa, ditambah Mona Arioza sangat jarang “ngantor” paling dalam satu bulan hanya masuk 3 – 4 kali saja.

“Ia masuk ngantor ke Puskesmas hanya 3 – 4 kali saja dalam satu bulan,” beber salah satu staf Puskesmas Laboy Jaya.

 

Siapa sebenarnya Mona Arioza, begitu saktinya sehingga Kepala Diskes dan pejabat Diskes Kampar tidak bisa berbuat apa – apa terhadap segala kesalahan dan dugaan penyelewengan yang diperbuat selama Ia menjadi Kapus Laboy Jaya, apakah Mona Arioza memegang kartu “truf” para pejabat Diskes Kampar atau “upeti” nya yang lancar?

Wallahu a’lam bishawab.

Penulis : Joell

Sumber Berita : SUARA UTAMA

Berita Terkait

Metamorfosis Alam: Perubahan Ajaib pada Tanaman, Hewan, dan Manusia
Komunitas BTN Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa di Surabaya, Sambut Ramadhan dengan Berbagi
Menjaga Terang di Bulan Ramadan, GM PLN UIT JBB Siaga di Garda Terdepan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
“OPLOSAN PERTAMINA 2018-2023: Skandal yang Menghancurkan Harapan dan Mencederai Rakyat”
Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.
Ramadhan Penuh Berkah, Lapas Kelas llB Bangko Adakan Pesantren Kilat untuk Warga Binaan
Kangkangi Undang-Undang Pers, Kepala SMKN 3 Gunungsitoli Batasi Akses Informasi Dana BOS
Berita ini 284 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:40 WIB

Metamorfosis Alam: Perubahan Ajaib pada Tanaman, Hewan, dan Manusia

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:46 WIB

Komunitas BTN Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa di Surabaya, Sambut Ramadhan dengan Berbagi

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:19 WIB

Menjaga Terang di Bulan Ramadan, GM PLN UIT JBB Siaga di Garda Terdepan

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Senin, 10 Maret 2025 - 23:03 WIB

“OPLOSAN PERTAMINA 2018-2023: Skandal yang Menghancurkan Harapan dan Mencederai Rakyat”

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.

Senin, 10 Maret 2025 - 19:19 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Lapas Kelas llB Bangko Adakan Pesantren Kilat untuk Warga Binaan

Senin, 10 Maret 2025 - 18:20 WIB

Kangkangi Undang-Undang Pers, Kepala SMKN 3 Gunungsitoli Batasi Akses Informasi Dana BOS

Berita Terbaru

Ilustrasi : Para redaktur sedang berdiskusi di ruang redaksi menentukan suatu editorial ( Sumber : Freepik)

Artikel

Editorial Media Massa

Selasa, 11 Mar 2025 - 16:11 WIB