Rakit Dompeng Milik ‘Gito’ di Desa Tambang Baru Mempunyai Ilmu Penangkal APH, Sehingga Aman Dari Razia 

- Publisher

Rabu, 18 Desember 2024 - 06:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Tak pernah bisa hilang, aktivitas PETI di wilayah Proyek tepatnya di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, masih terus beraktivitas menghancurkan indahnya ciptaan Tuhan dengan cara yang salah.

Anehnya walaupun sudah sering di publikasikan oleh para awak media, tapi Pihak aparat penegak hukum belum mampu berbuat maksimal, yang di duga beberapa rakit Dompeng tersebut miliki ilmu penangkal APH, sehingga aparat penegak hukum tidak mengetahui adanya kegiatan yang sangat jelas tersebut.

BACA JUGA :  Kasus Renah Alai Belum Usai, JPU Banding dan Kuasa Hukum Korban Bersiap ke Komisi Yudisial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut informasi yang di peroleh awak media dari narasumber “ada lebih kurang 3 unit rakit Dompeng yang beraktivitas di wilayah tersebut dan 2 diantaranya milik warga desa Sidoharjo Kampung 9 Margo Tabir bernama Gito.

BACA JUGA :  Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan

“Itu yang dua set rakit Dompeng itu punya Gito orang Margo kampung 9, dan yang depan satu set itu punya orang tambang baru sinilah, Sangat disayangkan kenapa hal hal seperti ini bisa beraktivitas, apakah ini karena pelaku yang memiliki ilmu hebat, atau aparat penegak hukum yang tidak mampu menertibkan hal tersebut. Kalau di bilang aparat penegak hukum tidak tau akan adanya aktivitas tersebut, saya rasa tidak mungkin karena kan ada juga polisi bhabinkamtibmas, pasti mereka tahu, Semoga aparat Penegak hukum dapat melakukan penindakan dan mencegah terjadinya kegiatan yang dapat merugikan masyarakat banyak” demikian ucap warga setempat kepada Media ini pada (17/12/24).

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 745 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/