Melaporkan Politik Uang, Rio Wijayakusuma Hadapi Ancaman Pembunuhan  

- Publisher

Minggu, 1 Desember 2024 - 00:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pandeglang, 1 Desember 2024 – Rio Wijayakusuma, pelapor kasus politik uang pada Pilkada Banten dan Pandeglang 2024, kini menghadapi ancaman serius pasca melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Pandeglang pada Rabu, 27 November 2024. Ancaman tersebut dilaporkan melibatkan salah satu anak dari individu yang terekam dalam video dugaan politik uang yang diserahkan Rio sebagai barang bukti.

 

Rio mengungkapkan bahwa ia menerima ancaman berupa kata-kata kasar hingga bermuatan ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui akun Facebook bernama M Rizky serta pesan suara di WhatsApp. Ancaman tersebut semakin menambah tekanan psikologis bagi Rio sebagai warga yang hanya berupaya memperjuangkan transparansi dan keadilan dalam pemilu.

 

“Saya tidak pernah membayangkan tindakan saya melaporkan politik uang, yang bertujuan untuk menjaga integritas demokrasi, akan berujung pada ancaman terhadap nyawa saya. Ini adalah situasi yang sangat berat, dan saya berharap penegakan hukum dapat memberikan perlindungan kepada saya,” ungkap Rio.

 

Salah satu tim kuasa hukum Rio, Alfa Febri Ramadhan, S.H, menyatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Pandeglang pada pukul 23.30 WIB, dengan harapan agar kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. “Ancaman terhadap nyawa adalah persoalan serius yang tidak bisa dibiarkan. Kami meminta agar Polres Pandeglang segera mengusut kasus ini secara mendalam, mengingat klien kami hanya menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang peduli terhadap demokrasi,” tegas Rama.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan

 

Ia juga menambahkan bahwa tindakan ini tidak hanya mengancam keselamatan kliennya, tetapi juga menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan politik uang. “Jika pelapor yang berani bersuara justru diteror, maka ini akan menciptakan efek jera bagi masyarakat lain untuk melaporkan pelanggaran. Ini jelas mengancam cita-cita demokrasi yang bersih dan berintegritas.”

BACA JUGA :  Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi

 

Rio dan tim kuasa hukumnya berharap agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini secara serius. Mereka juga meminta jaminan perlindungan hukum agar Rio dapat melanjutkan perjuangannya tanpa rasa takut. “Keselamatan Rio adalah prioritas utama kami saat ini. Kami percaya Polres Pandeglang memiliki kapasitas untuk menegakkan hukum dengan adil, tanpa pandang bulu,” tutup Rama.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan politik uang membutuhkan keberanian dan dukungan hukum yang kuat. Rio, dengan segala risiko yang ia hadapi, menunjukkan bahwa integritas adalah fondasi yang tidak bisa dikompromikan dalam berdemokrasi.

Penulis : Idgunadi Turtusi

Editor : Idgunadi Turtusi

Sumber Berita: Tim Hukum Rio Wijayasumuah

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 541 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/