Penipuan Berkedok Bisnis Tiktok Lewat Handphone, Korban Rugi hingga 3 Juta Rupiah

- Publisher

Selasa, 19 November 2024 - 13:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Penipuan Berkedok Bisnis Tiktok Lewat Handphone, Korban Rugi hingga 3 Juta Rupiah

Penipuan Berkedok Bisnis Tiktok Lewat Handphone, Korban Rugi hingga 3 Juta Rupiah

Suarautama, Sungai Meriam – Kasus penipuan berkedok bisnis menonton iklan di TikTok berhasil menjerat korban dengan kerugian hingga Rp3 juta. Korban awalnya dijanjikan keuntungan dengan menonton video pendek TikTok terkait promosi emas dan logam.

Korban berinisial A, seorang warga Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kalimantan Timur. Ia adalah salah satu dari sekitar 100 anggota grup yang bergabung dalam penipuan ini.

BACA JUGA :  Pengurus RAPI 05 Prabumulih Resmi Dilantik, Herwan Widodo Jadi Ketua
Penipuan Berkedok Bisnis Lewat Handphone, Korban Rugi hingga 3 Juta Rupiah

“Awal-awal saya dikasih uang sekitar seratus ribu rupiah lalu dijanjikan agar lebih besar pendapatannya dengan disuruh nonton video TikTok singkat,” ujar korban yang tidak disebutkan inisialnya (18/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penipuan ini dilakukan secara daring melalui grup WhatsApp dan komunikasi melalui Telegram.

“Grupnya ada sekitar 100 orang, dan nama grupnya ada kata ‘global’. Saya yakin pelaku sudah mendapatkan uang hingga ratusan juta,” katanya.

BACA JUGA :  KBIHU Ahmad Dahlan Tanggamus Buka Manasik Haji 1448 H, 48 Calon Jamaah Ikuti Persiapan
Penipuan Berkedok Bisnis Lewat Handphone, Korban Rugi hingga 3 Juta Rupiah

Kasus ini terjadi pada 18 November 2024, ketika korban melaporkan kerugiannya setelah mengalami penipuan.

Pelaku awalnya memberikan keuntungan kecil, seperti Rp100 ribu, kepada korban untuk membangun kepercayaan. Korban kemudian diminta menyetor lebih banyak uang dengan alasan untuk meningkatkan statistik penonton, yang dijanjikan akan mendatangkan keuntungan lebih besar.

BACA JUGA :  Sisir Rakata, Sertung, hingga Pulau Panjang, Tim Gabungan Belum Temukan 8 Orang yang Hilang
Penipuan Berkedok Bisnis Lewat Handphone, Korban Rugi hingga 3 Juta Rupiah

Bagaimana modus operandi pelaku?
Pelaku mengaku bekerja untuk perusahaan TikTok dan menggunakan nama grup yang mengandung kata “global”. Ia merekrut korban melalui grup WhatsApp dan melanjutkan komunikasi via Telegram. Diperkirakan pelaku telah mengumpulkan uang hingga ratusan juta rupiah dari anggota grup.

Kasus ini tengah dalam proses penanganan pihak berwajib. Korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan keadilan ditegakkan.

Penulis : Gusti Restu

Sumber Berita: Jurnalis Suarautama

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Sorotan Tajam! Juhendri Disorot Usai Hadiri Pengukuhan PKB Berseragam PNS
Berita ini 610 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp