Suarautama, Sungai Meriam – Kasus penipuan berkedok bisnis menonton iklan di TikTok berhasil menjerat korban dengan kerugian hingga Rp3 juta. Korban awalnya dijanjikan keuntungan dengan menonton video pendek TikTok terkait promosi emas dan logam.
Korban berinisial A, seorang warga Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kalimantan Timur. Ia adalah salah satu dari sekitar 100 anggota grup yang bergabung dalam penipuan ini.
“Awal-awal saya dikasih uang sekitar seratus ribu rupiah lalu dijanjikan agar lebih besar pendapatannya dengan disuruh nonton video TikTok singkat,” ujar korban yang tidak disebutkan inisialnya (18/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penipuan ini dilakukan secara daring melalui grup WhatsApp dan komunikasi melalui Telegram.
“Grupnya ada sekitar 100 orang, dan nama grupnya ada kata ‘global’. Saya yakin pelaku sudah mendapatkan uang hingga ratusan juta,” katanya.
Kasus ini terjadi pada 18 November 2024, ketika korban melaporkan kerugiannya setelah mengalami penipuan.
Pelaku awalnya memberikan keuntungan kecil, seperti Rp100 ribu, kepada korban untuk membangun kepercayaan. Korban kemudian diminta menyetor lebih banyak uang dengan alasan untuk meningkatkan statistik penonton, yang dijanjikan akan mendatangkan keuntungan lebih besar.
Bagaimana modus operandi pelaku?
Pelaku mengaku bekerja untuk perusahaan TikTok dan menggunakan nama grup yang mengandung kata “global”. Ia merekrut korban melalui grup WhatsApp dan melanjutkan komunikasi via Telegram. Diperkirakan pelaku telah mengumpulkan uang hingga ratusan juta rupiah dari anggota grup.
Kasus ini tengah dalam proses penanganan pihak berwajib. Korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan keadilan ditegakkan.
Penulis : Gusti Restu
Sumber Berita : Jurnalis Suarautama