Kasus Penganiayaan di Gunungsitoli: Yulita Yanifati Berharap Kepolisian Tidak Abaikan Keadilan

- Publisher

Selasa, 3 September 2024 - 21:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id, Gunungsitoli – Kasus penganiayaan yang menimpa Yulita Yanifati Dohona, warga Desa Fadoro, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, mulai menarik perhatian publik setelah laporan yang dibuat pada 14 Juli 2024 di Polres Nias belum menunjukkan perkembangan signifikan. Yulita mengaku dikeroyok oleh pasangan suami istri yang merupakan tetangganya. Meskipun telah beberapa kali memberikan keterangan dan menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Yulita, dalam keterangannya kepada awak media hari ini di rumahnya (03/09/24) mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan kasus tersebut. “Saya merasa terabaikan dan ketidakpastian ini membuat saya semakin trauma. Apakah karena saya orang desa dan tidak memiliki banyak akses, laporan saya kurang diperhatikan?” tanyanya dengan nada penuh keprihatinan. Ia berharap kepolisian segera menetapkan tersangka dan menahan pelaku untuk memastikan keadilan.

BACA JUGA :  Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus

Humas Polres Nias mengonfirmasi melalui pesan singkat di Whatsapp hari ini menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan pihak kepolisian sedang mempersiapkan administrasi untuk pemanggilan terlapor. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penetapan tersangka atau proses hukum selanjutnya.

Melihat perkembangan kasus Yulita Yanifati Dohona, jelas bahwa ada kebutuhan mendesak untuk mendorong kepolisian agar lebih proaktif dalam menangani kasus ini. Kecewa yang dirasakan Yulita bukan hanya masalah individu, melainkan cerminan dari sistem penegakan hukum yang perlu diperbaiki.

Kita sebagai masyarakat harus berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap kasus hukum, terutama yang melibatkan kekerasan, mendapatkan perhatian yang serius dan penanganan yang cepat. Dalam hal ini, penting untuk mendesak pihak kepolisian agar segera menetapkan tersangka dan melanjutkan proses hukum dengan transparansi. Melalui dukungan dan tekanan dari masyarakat, kita dapat memastikan bahwa kasus-kasus seperti ini tidak terabaikan dan keadilan dapat ditegakkan.

BACA JUGA :  Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin

Mari kita tingkatkan kesadaran dan mendukung Yulita dengan cara menyuarakan tuntutan ini melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan forum-forum masyarakat. Dengan bersatu, kita dapat mendorong kepolisian untuk bekerja lebih cepat dan efektif dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan ini.

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/