Kasus Penganiayaan di Gunungsitoli: Yulita Yanifati Berharap Kepolisian Tidak Abaikan Keadilan

- Publisher

Selasa, 3 September 2024 - 21:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id, Gunungsitoli – Kasus penganiayaan yang menimpa Yulita Yanifati Dohona, warga Desa Fadoro, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, mulai menarik perhatian publik setelah laporan yang dibuat pada 14 Juli 2024 di Polres Nias belum menunjukkan perkembangan signifikan. Yulita mengaku dikeroyok oleh pasangan suami istri yang merupakan tetangganya. Meskipun telah beberapa kali memberikan keterangan dan menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Yulita, dalam keterangannya kepada awak media hari ini di rumahnya (03/09/24) mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan kasus tersebut. “Saya merasa terabaikan dan ketidakpastian ini membuat saya semakin trauma. Apakah karena saya orang desa dan tidak memiliki banyak akses, laporan saya kurang diperhatikan?” tanyanya dengan nada penuh keprihatinan. Ia berharap kepolisian segera menetapkan tersangka dan menahan pelaku untuk memastikan keadilan.

BACA JUGA :  Diduga Pungut Iuran dari Bos PETI untuk Rehab Jembatan Gantung, Pemdes Mudo Jadi Sorotan Publik

Humas Polres Nias mengonfirmasi melalui pesan singkat di Whatsapp hari ini menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan pihak kepolisian sedang mempersiapkan administrasi untuk pemanggilan terlapor. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penetapan tersangka atau proses hukum selanjutnya.

Melihat perkembangan kasus Yulita Yanifati Dohona, jelas bahwa ada kebutuhan mendesak untuk mendorong kepolisian agar lebih proaktif dalam menangani kasus ini. Kecewa yang dirasakan Yulita bukan hanya masalah individu, melainkan cerminan dari sistem penegakan hukum yang perlu diperbaiki.

Kita sebagai masyarakat harus berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap kasus hukum, terutama yang melibatkan kekerasan, mendapatkan perhatian yang serius dan penanganan yang cepat. Dalam hal ini, penting untuk mendesak pihak kepolisian agar segera menetapkan tersangka dan melanjutkan proses hukum dengan transparansi. Melalui dukungan dan tekanan dari masyarakat, kita dapat memastikan bahwa kasus-kasus seperti ini tidak terabaikan dan keadilan dapat ditegakkan.

BACA JUGA :  Dua Rumah Warga di Desa Adolang Ludes Terbakar Saat Ditinggal Pemilik, Korban Harap Bantuan Pemerintah

Mari kita tingkatkan kesadaran dan mendukung Yulita dengan cara menyuarakan tuntutan ini melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan forum-forum masyarakat. Dengan bersatu, kita dapat mendorong kepolisian untuk bekerja lebih cepat dan efektif dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan ini.

Berita Terkait

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/