Sekda Pessel Menghimbau ASN Tidak Boleh Berkampanye Dalam Masa Aktif

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel SUARA UTAMA id – Memasuki tahapan Pilkada Pesisir Selatan 2024, Sekretaris Daerah Pesisir Selatan Mawardi ROSKA mengingat kan seluruh Aparatur Sipil Negara di Kabupaten tersebut untuk tidak terlibat dalam Politik Praktis. Hal ini disampaikan Mawardi Roska, saat dihubungi wartawan pada Rabu (28/8). “Kami mengingatkan para ASN untuk tidak terlibat Politik Praktis, seperti ikut berkampanye aktif, dengan kandidat pada kegiatan-kegiatan kampanye. Hal ini tentu saja bertentangan dengan aturan tentang Netralitas ASN,” ungkap Mawardi.

 

Selain itu Mawardi menyebut, Sanksi yang akan diterima oleh ASN yang terbukti ikut berkampanye aktif bahkan dapat diancam dengan hukuman Pidana. “Jika ada ASN yang terbukti terlibat dan melakukan kampanye aktif ada tingkatan sanksi yang diterima mulai, dari teguran bahkan ancaman pidana. Ini yang harus kita perhatikan, jangan sampai terjadi di Pesisir Selatan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sekda Pessel Menghimbau ASN Tidak Boleh Berkampanye Dalam Masa Aktif Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah).

BACA JUGA :  TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN PAKET SABU SIAP EDAR DI SELAT MALAKA

 

Sementara itu terkait Netralitas ASN telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Namun demikian menurut Sekda jika ada ASN yang ikut mendengarkan kampanye hal tersebut masih normatif, asalkan jangan terlibat aktif dalam kegiatan kampanye tersebut. “Kalau sekedar mendengarkan kampanye itu masih wajar, karena ASN juga memiliki hak politik. Asalkan jangan ikut terlibat aktif, seperti ikut memberikan orasi, ikut yel-yel ataupun ikut terlibat mengumpulkan dan menggerakkan massa,” pungkasnya.

Penulis : Beng Siswanto

Editor : Beng Siswanto

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur
Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru