Momen HUT RI ke-79, Sebanyak 255 Napi Lapas Kelas II B Bangko Mendapat Remisi

- Publisher

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suara Utama

Foto: Suara Utama

SUARA UTAMA,Merangin –Usai menjadi Inspektur upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Pj Bupati Merangin H Mukti menyerahkan remisi kepada 255 orang narapidana (Napi) Lapas Kelas II B Bangko, Sabtu (17/8).

Sebanyak 255 orang Napi tersebut, sebanyak 250 orang Napi mendapat remisi pengurangan masa pidana dari satu bulan sampai lima bulan dan sebanyak lima orang Napi lainnya bebas.

BACA JUGA :  Diduga Kuat Terdapat Oknum, Menggunakan barcode MyPertamina ganda. Untuk Kepentingan Pribadi

‘’Selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini. Tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, preses kegiatan program pembinaan,’’ujar Pj Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi warga binaan yang mendapatkan remisi pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan, H Mukti mengucapkan selamat kembali ke tengah-tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.

BACA JUGA :  Festival Kampung Bintang 2026: Rawat Toleransi dan Geliatkan Ekonomi Kreatif Pangkalpinang

‘’Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatkatan yang baik, taat hukum,’’pinta H Mukti.

Mulailah sambung Pj bupati, berkontribusi secara aktif dalam pembangunan, untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

BACA JUGA :  Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Mudo Mulyanto menambahkan, dari 250 orang Napi yang mendapat remisi pengurangan masa pidana itu, sebanyak 66 orang mendapat remisi satu bulan, 55 orang mendapat remisi dua bulan.

‘’Selanjutnya sebanyak 74 orang mendapatkan remisi tiga bulan, sebanyak 28 orang mendapat remisi empat bulan dan sebanyak 22 orang mendapat remisi lima bulan,’’terang Mudo Mulyanto

Editor : Ady Lubis

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Berita Terbaru