Beredar Kabar Kabid Pemdes Kota Sungai Penuh Bakal Kena Bidik Kejari Terkait Bintek BPD

- Publisher

Kamis, 15 Agustus 2024 - 07:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Sungai Penuh – Terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD )se-Kota Sungai Penuh serta polemik sarat korupsi kabarnya dilirik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Selasa, (13/08/2024)

Kabar kehadiran Kabid Pemdes Kota Sungai Penuh selasa 06 Agustus 2024 pukul 14:00 Wib sempat menjadi perbincangan di berbagai kalangan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui staf Kasi Intel Suryadi ketika di jumpai oleh media, kamis (08/08) sekira pukul 14:00 WIB diruang tunggu mengatakan bahwa kabar pemanggilan Kabid Pemdes Dedi Gusrizal tidak benar, namun tidak menutup kemungkinan di bidang lain, dijelaskannya jika tidak semua pejabat yang datang ke Kejaksaan itu dilakukan pemeriksaan.

“Tidak ada bang, kemungkinan di bidang lain, disini tidak semua tamu itu di periksa bisa jadi minta pandangan atau koordinasi terkait hukum” urai suryadi.

Suryadi juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan kasus bintek BPD se Kota Sungai penuh yang sempat Viral di media massa itu bakal di tindaklanjuti.

BACA JUGA :  Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi

“Tapi tidak menutup kemungkinan, bintek BPD se Kota Sungai Penuh di jambi 2024 baru baru ini, bakal di tindaklanjuti” tambahnya.

Diketahui jika Dedi Gusrizal Kabid pemdes Kota Sungai Penuh nota bene adalah Ketua Forum BPD se- Kota Sungai penuh, tidak menutup kemungkinan bintek BPD se-Kota Sungai Penuh di kelola lansung oleh Dedi Gusrizal Mengatasnamakan lembaga pelaksana dari luar daerah seperti informasi yang berkembang di masyarakat.

Untuk itu sejumlah kalangan meminta kepada pihak kejaksaan segera memeriksa Kabid Pemdes Dedi Gusrizal terkait dengan viralnya permasalahan dirinya di tengah masyarakat, agar jangan sampai menjadi polemik ketidaktegasan hukum di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

BACA JUGA :  Krisis Integritas dalam Negara Hukum

Selanjutnya berkaitan dengan hal tersebut, Dedi gusrizal selaku Kabid Pemdes Kota Sungai Penuh ketika di hubunggi melalui panggilan seluler nya namun tidak aktif.

Hingga berita ini di rilis sejumlah wartawan berusaha memburu Dedi guna konfirmasi terkait dugaan pengelolaan bintek BPD yang disinyalir dilaksanakan oleh dirinya sendiri dan mengatasnamakan lembaga.

Penulis : Hfs

Editor : Ady Lubis

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/