Kedapatan Bawa Narkoba Dalam Mobil Travel Pemuda di Pessel Di Ringkus Polisi

- Publisher

Rabu, 17 Juli 2024 - 10:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedapatan Bawa Narkoba Dalam Mobil Travel Pemuda di Pessel Di Ringkus Polisi

Kedapatan Bawa Narkoba Dalam Mobil Travel Pemuda di Pessel Di Ringkus Polisi

SUARA UTAMA, Pesisir Selatan – Tim Sapu jagat Sar Resnarkoba Polres Pessel, kembali meringkus Seorang pemuda berinisial JF (23) warga kampung Koto Marapak Nagari Koto Nan Tigo Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Selasa(16/07/2024).

Kesempatan Menjadi Kaperwil, Kabiro, Kontributor, Jurnalis, Wartawan, dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK/CP 081232729720 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)
Kesempatan Menjadi Kaperwil, Kabiro, Kontributor, Jurnalis, Wartawan, dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK/CP 081232729720 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Pelaku JF (23) di tangkap di simpang sianik lauk pukek sago Nagari Sago Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan atas laporan masyarakat, karena JF(23)membawa narkotika gol I jenis Shabu dari Padang menuju Surantih dengan menumpang mobil travel.

BACA JUGA :  Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk

Kasat Res Narkoba Iptu Riki Yofrizal,SH,MH mengatakan Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel melakukan penyelidikan dan pengintaian mobil yang sudah dinaiki oleh JF(23) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel melihat mobil yang menjadi target melintas dan berhenti di Simpang Lauk Pukek Nagari Sago Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan untuk menaikkan penumpang”kata Iptu Riki Yofrizal,SH,MH

BACA JUGA :  Resmi Berdiri, Yayasan Suara Utama Indonesia (YSUI) Siap Perkuat Ekosistem Media, Pendidikan, dan Sosial

“Tersangka JF(23)yang sedang duduk di kursi depan mobil travel di samping sopir langsung diamankan oleh Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel dan menemukan barang-barang yang dibawa oleh tersangka berupa bungkusan plastik warna hijau yang diletakkan di bawah lantai mobil disamping kaki tersangka.”jelasnya

“Saat penggeledahan tersangka didepan saksi saksi ditemukan 5 (lima) paket besar narkotika gol I jenis Shabu, 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu yang disimpan dalam kotak rokok marlboro filter black dalam plastik warna hitam dalam baju kaos oblong warna putih merk Guess, Tersangka JF(23) mengakui barang tersebut adalah miliknya yang dibawa dari Padang dan rencana akan dijual di Surantih Kecamatan Sutera”Terangnya

BACA JUGA :  Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 - 2027

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor SatRes Narkoba Polres Pessel, guna proses lebih lanjut.

Penulis : Beng Siswanto

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pengurus RAPI 05 Prabumulih Resmi Dilantik, Herwan Widodo Jadi Ketua
Salah Data Pelanggan, Meteran Warga Bangko Dicabut: PDAM Akui Keliru, Janji Pasang Kembali Tak Ditepati
Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Berita ini 356 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:19 WIB

Pengurus RAPI 05 Prabumulih Resmi Dilantik, Herwan Widodo Jadi Ketua

Sabtu, 26 September 2026 - 13:34 WIB

Salah Data Pelanggan, Meteran Warga Bangko Dicabut: PDAM Akui Keliru, Janji Pasang Kembali Tak Ditepati

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/