Kedapatan Bawa Narkoba Dalam Mobil Travel Pemuda di Pessel Di Ringkus Polisi

- Publisher

Rabu, 17 Juli 2024 - 10:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedapatan Bawa Narkoba Dalam Mobil Travel Pemuda di Pessel Di Ringkus Polisi

Kedapatan Bawa Narkoba Dalam Mobil Travel Pemuda di Pessel Di Ringkus Polisi

SUARA UTAMA, Pesisir Selatan – Tim Sapu jagat Sar Resnarkoba Polres Pessel, kembali meringkus Seorang pemuda berinisial JF (23) warga kampung Koto Marapak Nagari Koto Nan Tigo Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Selasa(16/07/2024).

Kesempatan Menjadi Kaperwil, Kabiro, Kontributor, Jurnalis, Wartawan, dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK/CP 081232729720 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)
Kesempatan Menjadi Kaperwil, Kabiro, Kontributor, Jurnalis, Wartawan, dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK/CP 081232729720 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Pelaku JF (23) di tangkap di simpang sianik lauk pukek sago Nagari Sago Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan atas laporan masyarakat, karena JF(23)membawa narkotika gol I jenis Shabu dari Padang menuju Surantih dengan menumpang mobil travel.

BACA JUGA :  YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter

Kasat Res Narkoba Iptu Riki Yofrizal,SH,MH mengatakan Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel melakukan penyelidikan dan pengintaian mobil yang sudah dinaiki oleh JF(23) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel melihat mobil yang menjadi target melintas dan berhenti di Simpang Lauk Pukek Nagari Sago Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan untuk menaikkan penumpang”kata Iptu Riki Yofrizal,SH,MH

BACA JUGA :  Respons Cepat Bupati Merangin H.M. Syukur, Naqi Cake di Desa Rasau Dapat Dukungan Pemerintah

“Tersangka JF(23)yang sedang duduk di kursi depan mobil travel di samping sopir langsung diamankan oleh Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel dan menemukan barang-barang yang dibawa oleh tersangka berupa bungkusan plastik warna hijau yang diletakkan di bawah lantai mobil disamping kaki tersangka.”jelasnya

“Saat penggeledahan tersangka didepan saksi saksi ditemukan 5 (lima) paket besar narkotika gol I jenis Shabu, 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu yang disimpan dalam kotak rokok marlboro filter black dalam plastik warna hitam dalam baju kaos oblong warna putih merk Guess, Tersangka JF(23) mengakui barang tersebut adalah miliknya yang dibawa dari Padang dan rencana akan dijual di Surantih Kecamatan Sutera”Terangnya

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor SatRes Narkoba Polres Pessel, guna proses lebih lanjut.

Penulis : Beng Siswanto

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 356 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/