Wakapolres Bengkayang Ketua Tim Satgas Saber Pungli

- Publisher

Minggu, 14 Juli 2024 - 12:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Foto: Kompol. Anne Tria Sefyna, S.H., S.I.K. Wakapolres Bengkayang

suarautama.id,Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang telah melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar dan Gratifikasi sebagai upaya pencegahan korupsi di Wilayah Kabupaten Bengkayang Tahun 2024.

Sosialisasi dilakukan Pada hari Selasa, tanggal 09 Juli 2024 Lalu bertempat di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati Bengkayang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Bengkayang, Bpk, Drs.H. Syamsul Rizal, DPRD Kabupaten Bengkayang serta berikut susunan tim Satgas. saber Pungli di wilayah Kabupaten Bengkayang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waka Polres Bengkayang selaku Ketua Tim Kasatgas Saber Pungli Kabupaten Bengkayang, Kompol. Anne Tria Sefyna, S.H., S.I.K.,Inspektur Kabupaten Bengkayang selaku wakil Ketua 1 UUP Saber Pungli Kab. Bengkayang, Drs. A.F. Romy. M,Si., CGRE., CGCAE, Kepala kejaksaan Negri Bengkayang, Arifin Arsyad., S.H. M.H,Ketua Ketua Pengadilan Bengkayang, Oloan Exodus Hutabarat, S.H., M.H.,

Selain itu sosialisasi tersebut di ikuti Unsur Forkopimda dan Seluruh instansi vertikal mulai dari Dandim 1209 Bengkayang di wakili, Pasi Log Kapten Inf. Aswani Kunto,Ketua Fraksi Partai DPRD Kabupaten Bengkayang,Kepala Kantor Samsat Bengkayang, Adi.s,kom;

Kepala BPN Bengkayang, Sdr. Saumurudin, S.H.,Kepala Rutan Kelas IIb Bengkayang, Keynes, A.Md.IP, S.H., M.H.,Kepala Kantor Imigrasi Jagoi Babang,Alta Pratama,Kepala Kantor KP2KP Bengkayang, Muchamad Djailani, serta Seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang,Para Camat Se Kabupaten Bengkayang dan Kepala Desa Se-Bengkayang.

BACA JUGA :  Lapas Bangko Gelar Hening Cipta untuk Mengenang ASN Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas

Kegiatan Ini Adalah Pelaksanaan Reformasi Di Bidang Hukum, sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil untuk mewujudkan penegakan hukum di negara indonesia.

Foto: Syamsul Rizal.Wakil Bupati Bengkayang

Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal memaparkan salah satu bentuk komitmen pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang dalam penegakan hukum yaitu pemberantasan pungutan liar serta gratifikasi.

Pungutan Liar diartikan sebagai suatu tindakan atau perbuatan yang dilakukan seseorang atau pegawai negeri ataupun pejabat negara berdasarkan kewenangan yang dimilikinya, meminta pembayaran atau sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan terkait dengan pembayaran tersebut. praktek- praktek seperti ini seringkali ditemui dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sehingga permasalahan ini mendapat perhatian pemerintah pusat. Untuk Meningkatkan Efektifitas pemberantaan pungutan liar atau pungli, presiden telah mengeluarkan peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang satuan pungutan liar sapu tugas bersih yang akan mengawal pelaksanaan pemberantasan pungutan liar yang tegas, terpadu dari tingkat pusat hingga di tingkat pemerintah daerah.

Dalam Rangka Mengawal Keberlanjutan Program Saber Pungli Di Daerah , sejak Tahun 2016, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang bersama unsur Kepolisian dan kejaksaan Negeri Bengkayang telah membentuk tim pelaksana satuan tugas pungutan liar Kab. Bengkayang. dan hingga Sampai Tahun 2024 Ini Satuan Tugas Pungutan Liar Kabupaten Bengkayang masih tetap eksis dan tetap berjalan, namun sesuai dengan keaadaan sekarang.

Adapun Tim Satuan Tugas sapu bersih pungutan liar tersebut ditetapkan dengan surat Keputusan Bupati Bengkayang NOMOR :196 /ITKAB/TAHUN 2024 tentang pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar Kabupaten Bengkayang.

Di Dalam Surat Keputusan Tersebut Telah menetapkan tim inti beserta empat pokja yang akan Menjalankan Fungsi Intelijen, fungsi pencegahan, fungsi penindakan, dan fungsi yuridis.

kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan  ini merupakan suatu bagian dari implementasi program kerja tim satgas saber pungli Kabupaten Bengkayang Dalam fungsi pencegahan

Foto: Satgas Saber Pungli Kabupaten Bengkayang

1.Inspektur Kabupaten Bengkayang selaku wakil Ketua 1 UUP Saber Pungli Kabupaten Bengkayang, Drs. A.F. Romy. M,Si., CGRE., CGCAE

a.Menyampaikan Materi tentang mewujudkan Kabupaten Bengkayang sebagai Bebas Kabupaten bebas dari Pungutan Liar;

b. Memberikan pemahaman terkait Dasar Hukum pelanggar tindak Pidana Pungli;

c. Penyampaian Tujuan Tim saber pungli serta menentukan langkah – langkah upaya untuk memberantas Pungutan Liar di Wilayah Kab. Bengkayang.

2. Kepala kejaksaan Negri Bengkayang, Arifin Arsyad., S.H. M.H:

a. Pemaparan Materi mengenai Gratifikasi;

b. Paparan terkait perbedaan antara , Siap, Pemerasaan dan Gratifikasi;

c. Klasifikasi Gratifikasi;

d. Bentuk Gratifikasi yang wajib dan tidak wajib untuk di Laporkan;

e.  Ancaman dan Hukuman bagi Penerima dan pemberi Gratifikasi.

3. Waka Polres Bengkayang, KOMPOL. Anne Tria Sefyna, S.H., S.I.K. selaku Ketua Tim Kasatgas Saber Pungli Kabupaten Bengkayang  menyampaikan.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

a. Dasar – Dasar pengertian Saber Pungli;

b. Tugas Pokok dan Fungsi Satgas Saber Pungli;

c. 7 Klarifikasi mengenai Pungi;

d. Penyampaian Laporan Harian serta Aplikasi SI DULI dan SP4N LAPOR;

e. Penyampaian terkait pelayanan Publik Polres Bengkayang;

f. Penyampaian terkait dengan Pengawasan oleh Satgas Saber Pungli terhadap pelayanan Publik.

F. Kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar dan Gratifikasi sebagai upaya pencegahan korupsi di Wilayah Kabupaten Bengkayang Tahun 2024 selesai pukul 12.30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Catatan Kegiatan sosialisasi Saber Pungli dan Gratifikasi di Kabupaten Bengkayang tahun 2024 merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat serta pelaku usaha dalam mencegah praktik korupsi. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan menggunakan metode sosialisasi yang tepat, sehingga dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih dari korupsi dengan mengedepankan Evaluasi dan monitoring yang berkelanjutan untuk membantu memastikan efektivitas program dalam jangka panjang, serta sebagai bagian dari upaya membangun budaya integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kab. Bengkayang.

Dengan telah dilaksanakannya kegiatan  sosialisasi Saber Pungli dan Gratifikasi di Kabupaten Bengkayang tahun 2024 dimungkinkan akan  adanya peningkatan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap bahaya korupsi, serta menciptakan perubahan budaya organisasi menuju transparansi dan akuntabilitas dengan meningkatkan  kualitas pelayanan publik, kepercayaan publik terhadap pemerintah serta dapat menghemat anggaran publik dalam  mengalokasikan sumber daya untuk kepentingan yang lebih produktif dan masyarakat lebih sejahtera.(Robin)

 

Berita Terkait

Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan
Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers
Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026
Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!
Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Budpar Dogiyai Matangkan Persiapan Pekan Kreasi Daerah II
Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 13:53 WIB

Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:45 WIB

Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers

Sabtu, 7 November 2026 - 03:21 WIB

Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

Kamis, 5 November 2026 - 18:13 WIB

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp