Diduga Pj Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis, Pimpinan Media SUARA UTAMA : Yuk Tindak Tegas !!

- Publisher

Kamis, 27 Juni 2024 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Pj. Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis, Pimpinan Media SUARA UTAMA : Yuk Tindak Tegas !!

Diduga Pj. Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis, Pimpinan Media SUARA UTAMA : Yuk Tindak Tegas !!

SUARA UTAMA, Malang – Beredar viral kabar miring pelecehan peran Jurnalis atau wartawan yang diduga dan dihantam oleh Pj Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A

“Ada tidak gaji kontrol sosial kalau tidak ada gajinya carilah kerjaan yang lain yang dapat uangnya,” katanya sebagaimana dikutip redaksi Suara Utama ID dari berbagai sumber.

Diduga, Sosok Pemimpin Rizali yang juga menjabat Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel itu disebut arogan dan telah melecehkan aktivis yang kerap membela masyarakat dan media yang kerap menjadi kontrol sosial bagi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seakan akan melecehkan jurnalistik wartawan banget semua di ukur dengan uang. Sebelum dia menjadi pejabat harusnya kan ada sekolah kepemimpinan diklat Pimpinan, masa dia tidak bisa memakai adab dan etika yang baik, apalagi di depan awak media. Apakah pantas seorang kepala daerah seperti itu,” lansir dan terang Ketum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Keluarga Pers Indonesia, Rabu (26/6/2024) dalam penyampaiannya di Group WhatsApp kepengurusan.

BACA JUGA :  Wakil Walikota Palangkaraya Dukung Penuh Sekolah Alam Alqonita: Milad ke-21 Ditandai Penanaman Pohon

Pj Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis

Menegaskan dan menambahkan, Pimpinan umum sekaligus Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto, kepemimpinan dia perlu dipertanyakan Integritasnya dan pemimpin harusnya menjadi contoh semua orang dan mengayomi masyarakat.

BACA JUGA :  Sekda Majene Hadiri Upacara Adat Pattera' Pappuangang dan Patamma di Limboro Rambu-Rambu

“Maaf, baru jadi Pj Bupati sudah seperti itu gayanya. Padahal hidup di dunia hanyalah sementara fatamorgana dan yang kekal di akhirat kelak. Semoga Bapak bisa intropeksi diri dan menjadi panutan kedepannya, Aamin,” doa dan harap Andre Hariyanto, Ketua Bidang Pelatihan & Sumber Daya Wartawan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Keluarga Pers Indonesia (Kabid. Pelatihan dan SDW DPP AKPI).

Diketahui, Sejumlah aktivis Sumatera Selatan berencana menggugat Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Ahmad Rizali, usai melontarkan pernyataan yang menyinggung di sebuah grup sosial media.

Pernyataan dan sikap Pj Bupati Muara Enim telah melanggar PP Disiplin ASN dan bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip keadilan demokrasi dan supremasi hukum.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Hal ini dengan tegas dijamin dalam,Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers, pasal 18 ayat (1) yang menyatakan bahwa, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja, melakukan kegiatan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja-kerja Pers (jurnalistik) ) diancam pidana paling lama dua tahun atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah.

Diduga Pj Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis, Pimpinan Media SUARA UTAMA Mas Andre Hariyanto : Yuk Tindak Tegas !!

Penulis : Mas Andre Hariyanto

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita: DPP AKPI & Berbagai Sumber

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Berita ini 183 kali dibaca
Miris, Diduga Pj Bupati Muara Enim Lecehkan Profesi Wartawan/Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB