Kepala Sekolah SMA BETET Serang Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Guru Akibat Selisih Paham di Grup WhatsApp

- Penulis

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Serang – Terjadi insiden kekerasan di SMA BETET Serang yang menggemparkan, di mana seorang guru yang berinisial EW menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah, EY. Insiden tersebut terjadi akibat selisih paham di grup WhatsApp sekolah. Insiden tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 06  Desember 2023.

 

Kejadian bermula pada pukul 08.00 pagi di depan salah satu kelas, ketika kepala sekolah dan guru tersebut bertemu untuk membahas perbedaan pandangan yang terjadi di dalam grup WhatsApp. Selisih paham tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh EY terhadap EW.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kepala Sekolah SMA BETET Serang Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Guru Akibat Selisih Paham di Grup WhatsApp Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat dikonfirmasi melalui telephone, EY mengaku Tindakan yang dilakukan tersebut adalah bentuk kekesalan yang telah memuncak, kekesalan tersebut memuncak pada hari itu dan EY mengaku khilaf pada saat melakukan pemukulan.

Pada konfirmasi yang sama, EW menjelakan bahwa peristiwa tersbut terjadi sesaat sebelum ia memasuki ruang kelas untuk mengawas, EW mengaku bahwa perselisihan yang terjadi pada grup whatsapp bukanlah sesuatu yang berlebihan, itu adalah informasi umum yang diberikan sebagai pengingat. Namun yang terjadi adalah pemukulan yang dilakukan sebanyak dua kali di bagian pipi kiri.

BACA JUGA :  Jalan Pekon Kuta Karang Tanggamus Rusak Parah, Pihak Sekolah dan Wali Murid Turun Tangan

Andi, bidang pengasuhan Yayasan BETET Serang saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut, namun ia belum mengetahui secara rinci kronologi yang terjadi karena ia ada di dalam bidang internal dan pihak Yayasan juga belum memanggil pihak yang bersangkutan.

 

Korban, guru dengan inisial EW, telah melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib, dengan nomor laporan TBLP/ 470 / XII / 2023 / SPKT / Polsek Serang / Polresta Serang Kota / Polda Banten. Dalam laporannya, EW menggambarkan bahwa dirinya menjadi korban tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian sudah menerima laporan dari korban. Belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait insiden tersebut. Kami akan terus mengupdate perkembangan berita ini seiring dengan informasi yang diterima dari pihak berwajib.

Berita Terkait

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:46 WIB

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Berita Utama

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:32 WIB