Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar

Maraknya produk-produk kosmetik yang beredar di masyarakat, menjadi salah satu perhatian serius

- Publisher

Rabu, 27 April 2022 - 13:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi Pribadi/Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar/Suara Utama ID

Foto: Dokumentasi Pribadi/Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar/Suara Utama ID

SUARA UTAMA, TAKALAR – Maraknya produk-produk kosmetik yang beredar di masyarakat, menjadi salah satu perhatian serius pihak kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Kabupaten Takalar.

Hal ini ditujukan untuk menertibkan produk-produk tak berizin (ilegal) yang melanggar undang-undang dan berpotensi merugikan masyarakat(konsumen).

BACA JUGA : Founder AR-LC, Andre Hariyanto Sebut AR Learning Center dan YPPN DIY Hanya Wadah Perjuangan dan Pengkaderan, Selebihnya Kembangkan !!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu produk yang menjadi bidikan tim TIPIDTER Polres Takalar adalah produk kosmetik NRL. Berdasarkan isu yang beredar, produk ini diindikasikan sebagai salah satu produk tidak berizin yang beredar di masyarakat.

BACA JUGA :  Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Berdasarkan isu ini,Tim tipidter Polres Takalar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Bapak Iptu Muh.Agus Purwanto,SH.,MH. bersama Kanit Tipidter Bapak IPDA Andri Surahman SH.,MH. langsung turun ke lapangan mengumpulkan data dan informasi,serta melakukan pengecekan langsung kode izin yang tertera di produk tersebut (NRL).

BACA JUGA :  Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kelas Jurnalistik Official
Foto: Kelas Pembelajaran Jurnalistik Official 1 bulan penuh pelatihan Jurnalistik dan Kepenulisan/Suara Utama ID

Hasil pengecekan, ditemukan bahwa produk NRL tersebut telah terdaftar secara legal di database Badan Pengawas Obat & Makanan(BPOM).

Menurut Kasat Reskrim Bapak Iptu Muh.Agus Purwanto SH.MH.,”setelah tim melakukan pengecekan, kode BPOM yang terdapat pada kemasan produk NRL dinyatakan terdaftar & legal.

BACA JUGA :  Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers
Foto: Kelas Pembelajaran Jurnalistik Official Satu bulan Penuh Pelatihan Jurnalistik dan Kepenulisan/Suara Utama ID

Ini salah satu bentuk kerja tanggap tim Tipidter Polres Takalar terhadap laporan & isu yang beredar di masyarakat, & dihimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih produk yang akan digunakan,ini demi keamanan dan kebaikan bersama. Pihak kepolisian akan tetap melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di masyarakat”.

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/