SUARA UTAMA, Solok – Minggu (28/09/2025), Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru, tercatat 90 unit PETI beroperasi di bawah wilayah hukum Polres Aro Suka, tersebar di tiga kecamatan, yakni Hilir Gumanti, Payung Sikaki, dan Tigo Lurah, dengan total 51 jorong terdampak.
90 Unit PETI di Solok Libatkan Oknum Aparat dan Anggota DPRD. Apakah Benar?
Sebaran Wilayah PETI
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Kecamatan Hilir Gumanti – Nagari Sungai Abu, Sariak Alahan Tigo, dan Talang Babungo (20 jorong).
2. Kecamatan Payung Sikaki – Nagari Supayang, Sirukam, dan Aia Luo (11 jorong).
3. Kecamatan Tigo Lurah – Nagari Simanau, Tanjung Balik Sumiso, Gerobak Data, Batu Bajanjang, dan Rangkiang Luluih (20 jorong).
Pemain dan Keterlibatan Oknum
Berdasarkan data lapangan per 24 Juni 2025, aktivitas PETI di Payung Sikaki dan Tigo Lurah melibatkan sejumlah nama, baik sipil maupun oknum aparat. Beberapa di antaranya tercatat menguasai lebih dari satu unit alat PETI.
Pelaku PETI menurut profesi:
Oknum TNI
Oknum Anggota DPRD Kabupaten Solok
Sipil/Wiraswasta
Oknum Polisi
Bahkan, berdasarkan identifikasi, terdapat 1 orang perempuan yang ikut terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Institusi Terkait
Sejumlah institusi keamanan dan penegak hukum diketahui memiliki kewenangan dalam penanganan PETI di wilayah ini, di antaranya:
Kodim 0309/Solok (Unit Intel Kodim Solok)
Korem (Tim Intel Korem)
Polda Sumbar (Dirkrimsus)
Brimob
Polres Solok Aro Suka (Kasat Reskrim)
Desakan Publik
Masyarakat mendesak agar aparat segera menindak tegas aktivitas PETI yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak tatanan hukum. Fakta keterlibatan oknum aparat dan anggota legislatif semakin memperburuk citra lembaga negara, sehingga penindakan yang transparan dan akuntabel menjadi tuntutan utama.
Rilis ini diharapkan dapat membuka mata publik sekaligus memberi tekanan kepada pihak berwenang agar tidak lagi menutup mata terhadap maraknya aktivitas PETI di Kabupaten Solok.
Penulis : Ziqro Fernando
Editor : Andre Hariyanto














