Bogor –
Presiden Prabowo Subianto mengirimkan sinyal politik keras kepada para kepala daerah, khususnya kader Partai Gerindra, agar tidak menyalahgunakan jabatan. Dalam acara Akad Massal KPR di Cileungsi, Bogor, Prabowo menegaskan dirinya tak segan menindak kader yang berkhianat kepada rakyat.
> “Gubernur Jawa Barat kebetulan Gerindra, tapi kalau brengsek saya usut kau. Tapi saya yakin kau tidak brengsek,” ucap Prabowo di hadapan ribuan warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ucapan itu disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), sekaligus menjadi peringatan terbuka bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Presiden juga mengaku sudah mengantongi nama-nama pejabat daerah yang berubah sikap menjadi “petantang-petenteng” begitu berkuasa.
—
📌 Fakta Keras di Balik Sentilan Prabowo
1. Ratusan Kepala Daerah Terseret Korupsi
Data resmi KPK: sejak 2024 hingga Mei 2025, sudah 201 kepala daerah ditetapkan tersangka korupsi (171 bupati/wali kota, 30 gubernur).
Angka ini memperlihatkan betapa rawannya jabatan kepala daerah dijadikan mesin rente politik dan proyek.
2. Kasus Aktual 2025
Kolaka Timur (Sultra): Bupati Abdul Azis ditangkap KPK lewat OTT proyek infrastruktur jalan.
Mempawah (Kalbar): KPK mendalami keterlibatan mantan bupati dalam korupsi pembangunan jalan; proyek tak mungkin lolos tanpa tanda tangan kepala daerah.
Lampung: Sejumlah kepala daerah sudah divonis korupsi proyek, jadi bukti nyata praktik “main proyek” masih subur.
Lamongan (Jatim): KPK memeriksa tujuh pejabat Pemkab dalam kasus korupsi pembangunan gedung 2017–2019, membuktikan kasus lama pun masih membayang.
3. Kepala Desa Pun Terseret
Sepanjang 2025, 459 kepala desa terjerat kasus korupsi menurut data Kejaksaan Agung.
Fenomena ini memperlihatkan korupsi bukan hanya penyakit pejabat tinggi, tapi juga menjalar hingga level desa.
4. Fenomena Arogansi Kekuasaan
Banyak pejabat daerah dikenal berubah gaya hidup: dari sederhana menjadi penuh kemewahan begitu menjabat.
Inilah sikap “petantang-petenteng” yang diperingatkan Presiden: arogan, jauh dari rakyat, dan berpotensi membuka ruang penyalahgunaan wewenang.
Pesan Nasional: Dengan menyebut istilah “brengsek”, Prabowo ingin menegaskan komitmen zero tolerance terhadap pejabat arogan dan korup.
Di tengah fakta bahwa ratusan kepala daerah dan ratusan kepala desa sudah terjerat korupsi, pernyataan Presiden tidak bisa dianggap sekadar peringatan biasa. Kalimat “kalau brengsek saya usut kau” adalah tantangan moral dan politik: apakah Prabowo siap menindak pejabat daerah—termasuk kader sendiri—dengan langkah hukum nyata.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Biro Humas dan Protokol Sekretariat Presiden














