Jakarta, 30 September 2025 —
Aliansi masyarakat sipil menilai praktik rangkap jabatan oleh sekitar 4000 anggota Polri adalah bentuk nyata kegagalan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjalankan amanat reformasi kepolisian.
Rangkap jabatan di kementerian, lembaga negara, BUMN, hingga pemerintahan daerah menunjukkan bahwa Polri tidak fokus pada tugas utama: penegakan hukum, pelayanan publik, dan pemberantasan kejahatan besar. Sebaliknya, aparat justru terjebak dalam urusan birokrasi, bisnis, dan politik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan bahwa kepolisian harus direformasi agar profesional, independen, dan berpihak pada rakyat. Namun, Kapolri terkesan mengabaikan arahan Presiden dan membiarkan praktik yang jelas merusak kredibilitas institusi Polri.
“Ketika rakyat menuntut keadilan, Polri malah sibuk mencari jabatan tambahan. Keberanian aparat seharusnya diuji dengan melawan koruptor besar, bukan dengan mengamankan kursi empuk di luar institusi,” tegas perwakilan aktivis.
Rangkap jabatan ribuan anggota Polri ini bukan hanya melanggar prinsip good governance, tapi juga mencederai kepercayaan publik. Aliansi masyarakat sipil menegaskan bahwa reformasi kepolisian tidak boleh ditawar: Kapolri harus segera menghentikan rangkap jabatan, atau mundur karena gagal menjalankan amanat rakyat dan Presiden.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Tim wartawan














