SUARA UTAMA, PANGKALPINANG – Proses pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Pangkalpinang dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2024-2025 terus berlanjut. Pada Rabu (01/04/26), dua legislator kembali memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.
Kedua anggota dewan tersebut adalah Ediyansyah dari Fraksi PDI-P dan Eko Suprasetyo dari Fraksi NasDem. Berdasarkan pantauan di lokasi, mereka tiba di kantor Kejari Pangkalpinang tepat pukul 09.03 WIB.
Saat ditemui awak media, Ediyansyah dan Eko Suprasetyo tampak irit bicara. Keduanya hanya memberikan keterangan singkat bahwa kedatangan mereka semata-mata untuk memenuhi panggilan resmi penyidik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami datang ke sini hanya untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2024-2025,” ujar mereka secara bersamaan tanpa memberikan penjelasan lebih rinci.
Kedatangan Ediyansyah dan Eko Suprasetyo merupakan kelanjutan dari rangkaian pemanggilan yang telah berlangsung sejak beberapa hari terakhir. Sebelumnya, pada Senin (30/03/26) dan Selasa (31/03/26), tim penyidik telah memeriksa enam anggota dewan lainnya, yakni Dio Febrian, Rocky Husada, Mohammad Belia Murantika, Muhammad Iqbal, Daryanto, dan Pamenangi.
Proses “pemanggilan maraton” ini sejatinya telah dimulai sejak awal Maret 2026. Kejari Pangkalpinang sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah nama lain, di antaranya Sukardi, Panji Akbar, Achmad Faisal, Dwi Pramono, Siti Aisyah, dan Riska Amelia. Sementara itu, seorang anggota dewan bernama Adi Irawan tercatat berhalangan hadir karena alasan kesehatan.
Hingga berita ini diturunkan, total sudah tercatat 15 anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menjalani proses klarifikasi dalam kasus ini. Penyelidikan bermula dari temuan awal terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang untuk tahun anggaran 2024 – 2025.
Sampai saat ini, Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, belum memberikan tanggapan atau konfirmasi lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan yang tengah dijalankan. Tim penyidik masih terus melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap relevan untuk melengkapi bahan penyelidikan.
Penulis : Rozi
Editor : Aisyah Putri Widodo
Sumber Berita: Redaksi Suara Utama











