Suara Utama, New York – Pada Jumat (12/9) lalu, Majelis Umum PBB mengesahkan Deklarasi New York yang berfokus pada solusi dua negara untuk Israel dan Palestina.
Deklarasi ini merupakan hasil dari konferensi internasional yang diadakan di Markas Besar PBB pada bulan Juli. Diselenggarakan oleh Prancis dan Arab Saudi, acara ini bertujuan untuk menemukan jalan menuju perdamaian abadi. Dukungan kuat terlihat dari 142 negara yang memberikan suara setuju terhadap resolusi tersebut.
Duta Besar Prancis, Jérôme Bonnafont, menekankan bahwa Deklarasi New York menyediakan peta jalan perdamaian yang jelas. Poin-poin penting dalam deklarasi ini meliputi tuntutan gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan semua sandera, dan pembentukan Negara Palestina yang berdaulat dan layak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Deklarasi ini merupakan satu-satunya peta jalan yang mampu mewujudkan solusi dua negara.” Ujar Duta Besar Prancis, Jérôme Bonnafont dikutip dari news.un.org
Selain itu, dokumen ini juga menyerukan perlucutan senjata Hamas, pencegahannya dari pemerintahan di Gaza, serta normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab. Jaminan keamanan kolektif juga menjadi bagian integral dari deklarasi ini.
Di sisi lain, Duta Besar Israel, Danny Danon, menyatakan ketidaksetujuannya. Menurutnya, deklarasi sepihak ini tidak akan berkontribusi pada perdamaian. Ia mengklaim bahwa dengan pengesahan PBB, Hamas justru akan merasa diuntungkan, menganggapnya sebagai “buah dari 7 Oktober”.
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, menegaskan kembali bahwa inti dari perdamaian di Timur Tengah adalah implementasi solusi dua negara—di mana Israel dan Palestina hidup berdampingan sebagai negara yang independen dan berdaulat, dalam kedamaian dan keamanan.
Hasil Pemungutan Suara PBB: Dukungan Kuat untuk Deklarasi New York
Diketahui Sebanyak 142 negara memberikan suara mendukung Deklarasi New York, sebuah resolusi yang menyerukan solusi dua negara untuk Israel dan Palestina. Angka ini menunjukkan dukungan yang sangat kuat dari mayoritas anggota Majelis Umum PBB.
Di sisi lain, 10 negara memberikan suara menentang, sementara 12 negara memilih untuk abstain, menunjukkan adanya pandangan yang berbeda dalam isu sensitif ini.
Hasil Pemungutan Suara :
Mendukung: 142 negara
Menentang: 10 negara
Abstain: 12 negara
Mayoritas besar dari 142 negara anggota PBB termasuk Indonesia memberikan dukungan terhadap resolusi tersebut. Meskipun tidak disebutkan secara rinci negara mana saja yang mendukung, negara-negara ini umumnya termasuk anggota-anggota dari Uni Eropa, mayoritas negara-negara Arab dan Muslim, serta negara-negara dari Amerika Latin, Afrika, dan Asia yang secara historis memiliki hubungan diplomatik yang kuat dengan Palestina.
Sementara itu, 10 negara yang menentang biasanya terdiri dari Israel, Amerika Serikat, dan beberapa negara lain yang merupakan sekutu dekat Israel.
Daftar negara yang abstain cenderung mencakup negara-negara yang ingin menjaga netralitas atau memiliki hubungan yang kompleks dengan kedua belah pihak.
Penulis : Lentera Biru
Sumber Berita : news.un.org














