Wartawan Jadi Korban Penipuan Belanja Kamera Online

- Writer

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot 20241213 205944 Wartawan Jadi Korban Penipuan Belanja Kamera Online Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Suara Utama, Palembang– Seorang wartawan berinisial RD (31) menjadi korban penipuan berkedok penjualan Kamera secara online dengan total kerugian mencapai Jutaan. RD mengatakan kejadian itu bermula saat dirinya membeli Kamera Digital secara online dengan harga Rp 500 ribu.

“Berawal dari transaksi online tanggal 12 Desember 2024, saya membeli kamera online dari akun Instagram Kamera_digicam_id dengan nominal Rp 535000 ribu dengan mentransfer ke rekening bank,” pada Sabtu (14/12/2024).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Wartawan Jadi Korban Penipuan Belanja Kamera Online Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan tetapi, pengiriman mengalami permasalahan izin di bandara karena alasan barang tidak mempunyai sura PPN & PPH, sehingga saya tidak menerima kamera tersebut hingga saat ini,” ujarnya.

Dia lalu menghubungi admin akun Instagram Kamera_digicam_id yang merupakan toko tempatnya membeli kamera tersebut. Dia meminta duit yang telah dibayarkannya dikembalikan (refund) lantaran kamera yang dibayarnya tak kunjung diterima.

BACA JUGA :  Dewan Pengurus Nasional KITA IHC Periode 2022-2024: Selamat Hari Raya Galungan

“Dalam mengurus permasalahan, saya sempat kontak dengan sosok diduga owner (0823-9327-9290) yang saat ini sudah tidak bisa dihubungi, nomor dihapus/dinonaktifkan. Akhirnya, saya kembali mengontak nomor WA admin yang tertera di Instagram Kamera_digicam_id, yakni 0853-9911-8058 pada 14 Desember 2024. Melalui obrolan tersebut, admin law respon hanya di minta menghubungi owner toko saja” ujarnya.

IMG 20241214 WA0000 Wartawan Jadi Korban Penipuan Belanja Kamera Online Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Tindak Pidana Penipuan

RD menuturkan owner toko itu menyebutkan tidak ada surat PPH dan PPN di barang yang di pesan itu karena barang bersifat murah dan seken.

“Owner toko tersebut mengatakan bahwa barang yang dipesan tidak ada surat PPH dan PPN,jadi tidak bisa di proses,” ujarnya.

Sampai berita ini di rilis, RD sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Imigrasi dan Divisi Tindak Pidana Siber Polda sumsel untuk mengusut permasalahan tindak pidana penipuan ini.

Penulis : Hatake

Editor : Hatake

Sumber Berita : Wartawan

Berita Terkait

DPD LIRA Lumajang Peduli UMKM, Soroti Praktik Bank dalam Penyaluran Kredit KUR
Dapat Bantuan Domba Texcel dan Kandang, Legalitas Kelompok Tani Harapan Jaya Desa Puspan di Pertanyakan
Gebrakan Baru di Subang! Wakil Bupati Resmikan Kelas Baru dari CSR PT. Sheba Indah
Bahas RTRW dan Tambang, Bupati Subang Sambut Kunjungan Komisi IV DPRD Jabar
Tegas! Bupati Subang Jadikan Aduan Medsos Sebagai Indikator Kinerja OPD
Polres Probolinggo Edukasi Santri, Kenalkan Keselamatan Berkendara di Hardiknas. 
Tidak Mau di Obok Obok, Pemerintah Desa Patemon Adakan Sosialisasi Pupuk Bersubsidi. 
Gara – Gara Kecanduan Sabu, MS Alias Usup Nekat Gelapkan Sepeda Motor Milik Tetangganya 
Berita ini 351 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 03:37 WIB

DPD LIRA Lumajang Peduli UMKM, Soroti Praktik Bank dalam Penyaluran Kredit KUR

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:26 WIB

Dapat Bantuan Domba Texcel dan Kandang, Legalitas Kelompok Tani Harapan Jaya Desa Puspan di Pertanyakan

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:50 WIB

Gebrakan Baru di Subang! Wakil Bupati Resmikan Kelas Baru dari CSR PT. Sheba Indah

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:39 WIB

Tegas! Bupati Subang Jadikan Aduan Medsos Sebagai Indikator Kinerja OPD

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:43 WIB

Polres Probolinggo Edukasi Santri, Kenalkan Keselamatan Berkendara di Hardiknas. 

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:30 WIB

Tidak Mau di Obok Obok, Pemerintah Desa Patemon Adakan Sosialisasi Pupuk Bersubsidi. 

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:38 WIB

Gara – Gara Kecanduan Sabu, MS Alias Usup Nekat Gelapkan Sepeda Motor Milik Tetangganya 

Senin, 5 Mei 2025 - 17:00 WIB

Jawa Barat Nikmati Pemutihan Pajak Kendaraan: Kebijakan Pro-Rakyat Gubernur Dedi Mulyadi

Berita Terbaru